Friday, April 26, 2024
Artikel Terbaru
 border=
 border=

Apakah Ayah Dari Anak Zina Ada Hak Nafkah Dan Waris?

fdsah

Jamaah: Ust mau tanya, apakah ada hak waris atau nafkah dan lainnya dari ayah bagi anak hasil zina?

Ust. Wahyudi Abdurrahim Lc:
Bapak biologis dari anak zina, tidak punya hak apapu, baik hak nafkah maupun hak waris. Bahkan secara hokum syariat, anak tadi tidak mempunyai hubungan nasab sama sekali ke ayahnya. Jadi nasab hanya ke ibunya saja.

Dalilnya adalah sabda rasulullah saw berikut:
الوَلَدُ لِلْفِرَاشِ، وَلِلْعَاهِرِ الحَجَرُ

Artinya: Anak itu haknya pemilk ranjang dan untuk lelaki yang berzina merugi (HR. Bukhari dan Muslim)

Maksudnya “hajar” dalam hadis tersebut adalah bahwa sang ayah merugi, karena tidak mempunyai hak apapun terhadap anak. Bahkan hak nasap pun tidak punya. Wallahu a’lam

Comments

comments

 border=
 border=

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

14 + 2 =

*