Wednesday, May 1, 2024
Artikel Terbaru
 border=
 border=

Quran Terjemah, Layakkah Disebut dengan al-Quran?

fdafgAl-Quran adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, dengan bahasa Arab. Ia adalah mukjizat terbesar yang diberikan kepada Rasulullah saw.  Meski Nabi Muhammad saw telah tiada, namun kemukjizatan al-Quran hingga saat ini masih bisa dirasakan.
Tidak hanya orang yang bisa bahasa Arab, mereka yang asing dengan bahasa al-Quran pun, dan hanya mampu memahami al-Quran dengan terjemahan, tetap berdecak kagum dengan kandungan isi al-Quran. Banyak non muslim, yang akhirnya masuk Islam karena rasa takjub terhadap isi al-Quran.

Tentang ketuhanan, al-Quran memberikan keterangan simpel. Demikian juga ketika berinteraksi dengan manusia, sederhana dan mudah dipahami oleh siapapun.
Sejak 14 abad lalu hingga saat ini, rasanya tidak ada pembahasan dalam al-Quran yang kadaluwarsa. Semuanya sarat nilai dan makna serta sesuai dengan perkembangan zaman. Pemahaman seperti ini juga dirasakan oleh mereka yang tidak bisa bahasa arab.

Namun, apakah al-Quran terjemahan bisa dikatakan sebagai al-Quran? Jawabnya, tentu saja tidak. Semua ulama sepakat bahwa bahasa dan makna al-Quran datang dari Allah. Sementara tidak demikian dengan terjemahan. Jangankan al-Quran, hadits qutsi saja yang makanya dari Allah dan lafalnya dari Nabi Muhammad saw, tetap tidak bisa dikatakan sebagai al-Quran.

Jika kita mau lebih jauh lagi, bahkan tidak ada yang disebut terjemahan al-Quran. Sederhananya, al-Quran tidak dapat diterjemahkan. Tidak ada orang yang sanggup untuk memindahkan firman Allah sesuai yang diinginkan Allah, dari bahasa Arab ke dalam bahasa selain Arab.

Jika demikian, lantas terjemahan Quran itu apa? Terjemahan tadi, lebih layak disebut tafsir al-Quran. Hal ini, karena al-Quran yang berbaha Arab tadi, kaya dengan makna. Bahkan para ulama sendiri, ketika ingin memahami kandungan al-Quran, mempunyai pandangan yang berbeda-beda. Untuk itu maka muncul banyak kitab tafsir yang bermacam-macam.

Menerjemahkan itu artinya, memindahkan dari satu bahasa, ke dalam bahasa lain. Untuk bahasa manusia, masih mungkin dilakukan proses terjemahan, Namun kaitannya dengan kalam Allah sangat berbeda. Ulama hanya bisa mencoba memahami dan menafsirkan kandungan al-Quran. Pemahaman itulah yang lantas kita terjemahkan.

Kenapa bisa demikian? Karena “si penerjemah” al-Quran tadi, harus memilih salah satu makna dari sekian makna yang ada dalam al-Quran. Dia melakukan tarjih sesuai dengan kapasitas keilmuannya.

Lebih jelasnya, saya beri contoh sederhana. Dalam ayat wudhu, ada lafal wamsahu biru’usiku, Terjadi perbedaan luar biasa di kalangan para ulama untuk memahami huruf “ba” dari lafal tersebut, Dari sekian pendapat, jika disederhanakan ada dua aliran besar, yaitu ba lililtisaq dan litab’id.

Lililtishaq artinya, semua. Jadi terjemahaknnya menjadi “Dan usaplah seluruh  kepala kalian”.

Kalau litab’id, artinya sebagian. Jadi terjemahnya menjadi, “Dan usaplah sebagian dari kepala kalian”.

Lantas penerjemah al-Quran tadi, memilih yang mana? Memilih kata sebagian atau seluruh? Pilihan tadi, bearti ia menafsirkan. Itu, baru dua pendapat yang kita ambil contoh, sementara dari huruf ba tadi banyak sekali terjadi perbedaan pendapat.

Itu baru satu huruf. Belum lagi satu ayat, satu surat, satu juz atau satu al-Quran. Tentu masih banyak perbedaan pandangan di antara ulama dalam memahami ayat-ayat tersebut. Antara ulama kalam dengan ulama fikih, penafsirannya berbeda. Antara filsuf dengan sufi, juga mempunyai penafsiran yang berbeda.

Untuk itulah kiranya dapat diketahui, bahwa terjemahan al-Quran tadi, bukanlah al-Quran. Ia merupakan tafsiran ulama dalam rangka memahami kandungan kitab suci.

Comments

comments

 border=
 border=

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

eighteen + thirteen =

*