Sunday, April 28, 2024
Artikel Terbaru
 border=
 border=

Ini Bedanya, Antara al-Kasb Muhammadiyah Dengan Pendapat Ibnu Taimiyah

Jika kita buka HPT Bab Iman, kita akan menemukan ungkapan sebagai berikut:
وَالاَفْعَالُ الصَّادِرَةُ عَنِ الْعِبَادِ كلها بِقَضَاءِ اللهِ وَقَدرِهِ ( 65 ) وَلَيْسَ لِلعِبَادِ اِلاَّ الإِخْتِيَارِ.فَالتَّقْدِيْرُ مِنَ اللهِ وَالكَسْبُ مِنَ الْعِبَادِ فَحَرَآَةُ الْعَبْدِ بِاعْتِبَارِ نِسْبَتِهَا إِلَى قُدْرَتِهِ تُسَمَّى كسْبًا لَهُ ( 66 ) وَ بِاعْتِبَارِ نِسْبَتِهَا قُدْرَةِ اللهِ خَلْقًا ( 67 ) وَالْعِبَادُ .( يَتَصَرَّفُ نَصِيْبَهُ مِمَّا اَنْعَمَ اللهُ بِهِ عَلَيْهِ مِنَ الرِّزْقِ وَغَيْرِهِ

Adapun segala yang dilakukan manusia itu semuanya atas
Qadla’dan Qadar-Nya (65), sedangkan manusia sendiri hanya dapat berikhtiar.
Dengan demikian, maka segala ketentuan adalah dari Allah dan usaha
adalah bagian manusia. Perbuatan manusia ditilik dari segi kuasanya dinamakan
hasil usaha sendiri (66). Tetapi ditilik dari segi kekuasaan Allah, perbuatan
manusia itu adalah ciptaan Allah (67). Manusia hanya dapat mengolah bagian yang Allah karuniakan padanya berupa rizki dan lain-lain (68).

Pada tulisan sebelumnya, sudah kami sampaikan terkait banyak perbedaan pendapat yang dirajihkan oleh Muhammadiyah terkait dengan bahasan ilmu kalam, dengan pendapat Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Muhammadi bin Abdul Wahab atau ulama yang sejalan dengan mereka. Di sini, terkait dengan perbuatan hamba, seperti yang tercantum dalam HPT, Muhammadiyah merajihkan pendapat al-kasb seperti yang diungkapkan ileh ulama madzhab Asyari. Terkait al-kasb ini, Muhammadiyah memarjuhkan dan berbeda dengan pendapat Ibnu Taimiyah dan para ulama yang sejalan dengannya.

Baik Ibnu Taimiyah dan Asyariyah, sama-sama sepakat bahwa seluruh perbuatan hamba, sesungguhnya adalah ciptaan Allah. Hal ini berangkat dari asumsi yang sama, bahwa selian Allah adalah makhluk. Semua perbuatan yang muncul di dunia, bersumber dari Allah saja, termasuk perbuatan hamba. Ibnu Taimiyah menyatakan sebagai berikut:
أفعال العباد مخلوقة باتفاق سلف الأمة وأئمتها، كما نص علي ذلك سائر أئمة الإسلام، الإمام أحمد ومن قبله وبعده، حتي قال بعضهم‏:‏ من قال‏:‏ إن أفعال العباد غير مخلوقة، فهو بمنزلة من قال‏:‏ إن السماء والأرض غير مخلوقة، وقال يحيى بن سعيد العطار‏:‏ ما زلت أسمع أصحابنا يقولون أفعال العباد مخلوقة‏.

Perbuatan hamba adalah makhluk sesuai dengan kesepakatan ulama dan para imam salaf, seperti yang diungkapkan oleh para imam-imam Umat Islam, baik imam Ahmad atau imam lain setelah imam Ahmad. Bahkan sebagian mereka menyatakan, barangsiapa yang menyatakan bahwa perbuatan hamba bukan makhluk, ia seperti menyatakan bahwa langit dan bumi bukanlah makhluk. Yahya bin said mengatakan, “Saya sering mendengar sahabat saya menyatakan bahwa perbuatan hamba adalah makhluk”. (Majmu Fatawa:8/656)

Asyairah dengan Ibnu Taimiyah, meski pendapatnya sama terkait perbuatan hamba, namun mereka berbeda dari sisi lain, yaitu bahwa bagi Asyariyah, berpendapat bahwa seorang hamba mempunyai sifat memilih (al-sab). Hanya saja, pilihan hamba itu, sama sekali tidak berpengaruh kepada hasil. Perbuatan yang muncul dari hamba itu, juga merupakan ciptaan dan kehendak Allah semata. Bagi ulama Asyari, tidak ada hubungan kausalitas antara perbuatan hamba, dengan nilai yang dihasilkan. Karena hamba sudah berusaha dan menentukan pilihan, maka kelak hamba akan diminta pertanggungajwaban atas apa yang ia usahakan itu.

Di sini secara sharih, ulama asyari menafikan hukum sebab akibat, atau hukum kausalitas. Apa-apa yang muncul di dunia, sesunagguhnya adalah kebiasaan yang berulang dan bersifat tetap. Mereka menyebutnya dengan al-adah al mutharidah. Hal ini, karena di dunia, seringkali muncul sesuatu sesuatu yang di luar kebiasaan. Ia disebut dengan al khariq lil adah. Contoh adalah mukjizat para nabi, atau rezki manusia yang dating dari jalan yang tidak disangka-sangka oleh hamba. Hal itu dikarenakan karunia dan rahmat Allah yang diberikan kepada hamba-Nya.

Berbeda dengan Ibnu Taimiyah. Ia beranggapan bahwa meski perbuatan manusia adalah makhluk, namun nilai dari perbuatan manusia itu, merupakan akibat dari apa yang ia kerjakan. Ibnu Taimiyah menolak anggapan bahwa kejadian di alam raya, merupakan kebiasaan yang berulang. Semua karena ada unsur sebab dan akibat. Bahkan teori al-kasb Asyari, dianggap sebagai pandangan Jabbari. Menurut Ibnu Taimiyah, perbedaan antara Asyari dan Jabbari hanya pada istilah saja, namun prinsipnya sama bahwa perbuatan manusia tidak mempunyai pengaruh sama sekali terhadpa apa yang akan dihasilkan.

Menurutnya, tidak masuk akal seseorang yang berusaha, lantas usahanya itu dinisbatkan kepada Tuhan dan bukan kepada dirinya. Antara pelaku dan sifat, sesungguhnya adalah satu keatuan. Ketika seseorang berlaku zhalim, secara otomatis ia akan disebut sebagai manusia zhalim. Ketika seseorang suka bersedekah, secara otomatis ia akan disebut sebagai orang dermawan. Artinya, sifat-sifat tadi,muncul karena pengaruh dari perbuatannya itu.
Perhatikan apa yang diungkapkan oleh Ibnu Taimiyah seperti te4ks berikut ini:

إذ “أن من المستقر في فطر الناس، أن من فعل العدل فهو عادل ومن فعل الظلم فهو ظالم، ومن فعل الكذب فهو كاذب، فإذا لم يكن العبد فاعلاً لكذبه وظلمه وعدله، بل الله فاعل ذلك لزم أن يكون هو المتصف بالكذب والظلم”، وهذا من أعظم الباطل، ولست أدري كيف تجيب الأشاعرة المعتزلة في مسألة الكلام وأن من قام به الكلام فهو المتكلم، وأن الكلام إذا كان مخلوقاً كان كلاماً للمحل الذي خلقه فيه، فكذلك إرادة العبد وقدرته.

Seperti yang sudah umum diketahui secara fitah oleh semua orang bahwa orang yang berlaku adil, maka ia akan disifati sebagai orang yang adil. Orang yang berlaku zhalim, maka ia akan disifati sebagai orang zhalim. Orang yang berbohong, ia akan dikatakan sebagai pembohong. Jika seseorang bukan pelaku atas kebohongannya, zifat zhalimnya, keadilannya, lalu itu dinisbatkan kepada Allah, maka Allah menjadi zat yang disifati dengan kebohongan dan kezhaliman. Tentu ini kebatilan yang sangat nyata. Saya tidak, tau, bagaimana ulama Asyari menjawab pernyataan Muktazilah terkait persoalan kalam, bahwa orang yang sedang berbicara, maka ia selayaknya disebut sebagai pembicara. Jika ungkapan pembicaraan itu sebagai makhluk, maka ungkapan itu sebagai ungkapan makhluk seperti yang ia ciptakan. Demikian juga dengan iradah dan qudrah hamba. (Majmu Fatawa jilid 2/119)

Beliau juga menyatakan sebagai berikut:

كما أن الشرع والعقل متفقان على أن العبد يحمد ويذم على فعله، ويكون حسنه له أو سيئة، فلو لم يكن إلا فعل غيره لكان ذلك الغير هو المحمود المذموم عليها.
Secara syariat dan akal sepakat bahwa seorang hamba, dipuji dan dicela karena perbuatannya itu, baik perbuatannya itu baik atau buruk. Jika baik buruk itu dianggap bukan perbuatan dirinya, tentu orang lain itu yang layak untuk dipuji atau dicela (Majmu: 8/119 juga 120)

Beliau juga menyatakansebagai berikut:
التأثير اسم مشترك قد يراد بالتـأثير الانفراد بالابتداع و التوحيد بالاختراع ، فإن أريد بتأثير قدرة العبد هذه القدرة فحاشا الله لم يقلـه سني … و إن أريد بالتأثير نوع معاونة إما في صفة من صفات الفعل أو في وجه من وجوهـه كما قاله كثير من متكلمي أهل الإثبات ، فهو أيضاً باطل بما بطل به التأثير في ذات الفعـل … و إن أريد بالتأثير أن خروج الفعل من العدم إلى الوجود كان بتوسط القدرة المحدثـة ، بمعنـى أن القدرة المخلوقة هي سبب واسطة في خلق االله – سبحانه و تعالى – بهذه القدرة ، كما خلق النبات بالماء … وكما خلق جميع المسببات والمخلوقات بوسائط و أسباب فهذا حق ، وليس إضافة التأثير بهذا التفسير إلى قدرة العبد شركاً ، و إلا فيكون إثبات جميع الأسباب شركاً

Kata at-ta’tsir (pengaruh), merupakan kata musytarak (makna ganda) yang bisa bermakna mandiri dengan penciptakan, mengesakan, atau mewujudkan sesuatu. Jika yang dimaksudkan pengaruh di sini adalah pengaruh yang ditimbulkan secara langsung dari seorang hamba, pendapat ini tentu tidak akan pernah diungkapnkan oleh seorang yang mengaku sunni. Jika pengaruh di sisi maksudnya adalah pengaruh langsung dari Allah baik dalam sifat fi’il, atau hal lain yang terkait dengan sifat fi’l, seperti pendapat ulama ahlul itsbat, tentu saja pendapat ini juga batil. Karena ungkapan mengetani pengaruh langsung dari dzat fil adalah batil.
Jika yang dimaksudkan pengaruh di sini adalah memunculkan sesuatu menjadi wujud dari ketiadaan, dengan perantara qudrah yang diciptakan Allah, artinya bahwa qudrah yang sifatnya makhluk tadi menjadi sebab perantara terciptanya sesusuatu, maka pendapat ini yang benar. Contoh seperti tumbuhnya pepohonan karena diairi, atau munculnya berbagai benda-benda atau musabab karena sebab tertentu.
Pernyataan yang menyatakan bahwa ada pengaruh hamba terhadap munculnya sesuatu, tidak dianggap sebagai menyamai sifat pengaruh Tuhan. Karena jika ini dianggap menyamai sifat pengaruh Tuhan, maka semua musabab di dunia ini, dianggap menyamai sifat pengaruh Tuhan. (Majmu Fatawa: 8/645)

Jika kita lihat dari teks Ibnu Taimiyah di atas, sesungguhnya Ibnu Taimiyah konsisten dengan pendapatnya semula, yaitu teori fitrah. Sedari awal, Ibnu Taimiyah selalu melandaskan pendapatnya dengan fitrah manusia. Ibnu Taimiyah menolak nazhar terkait alam raya sebagai sarana awal untuk mengetahui Tuhan, juga menggunakan teori fitrah. Kaitannya dengan perbuatan hamba serta apa-apa yang muncul di alam raya, beliau juga konsisten dengan menggunakan istilah fitrah.

Bagi Ibnu Taimiyah, munculnya sebab dan akibat dianggap sebagai fitrah manusia yang sudah jamak diketahui bersama. Fitrah manusia tadi menyatakan bahwa sebab akan memunculkan akibat dan bahwa ada keterkaitan erat antara sebab dan akibat itu. Pendapat Ibnu Taimiyah ini, sesungguhnya mirip dengan pendapat para filsuf. Bedanya, para filsuf menggunakan teori illat ma’lul, sementara Ibnu Taimiyah menggunakan teori fitrah.

Bagi ulama Aysari, qudrah itu hanya milik Allah. Manusia mengairi tanaman, tidak otomatis danmengharuskan tanaman akan tumbuh. Jika ia bias tumbuh, itu murni karena qudrah dan kehendak Allah yang maha mutlak. Manusia hanya berusaha dan melakukan al-kasb. Menyatakan ada pengaruh lain selain Allah, sama artinya dengan menyatakan ada kekuatan dan keinginan lain selain Allah.

Pendapat Ibnu Taimiyah itu akan menemui masalah, tatkala kemampuan yang Aallah berikan kepada hamba itu, mempunyai keinginan yang berbeda dengan keinginan Allah. Jika yang dirajihkan adalah kemampuan hamba, maka hamba dianggap mempunyai kemampuan yang melebihi kemampuan Tuhan, Jika yang dirajihkan adalah kekuatan Allah, lantas untuk apakah qudrah muhditsah atau keinginan dan pengaruh yang Allah ciptakan pada hambanya itu? Di sini nampak jelas kekuatan pendapat dari ulama Aysari.

Muhammadiyah sendiri memilih pendapat ulama Asyariyah dengan teori al-kasbnya. Pendapat Muhammadiyah secara sharih diungkapkan dalam HPT Muhammadiyah. Karena pendapat ini sudah dimunaskan dan dirajihkan, dan belum ada munas lain yang memansuhkan atau menggugurkan pendapat ini, maka hendaknya pendapat ini yang harus disosialisasikan di kalangan warga Muhammadiyah. Wallahu a’lam

 

====================
Bagi yang ingin wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +201120004899

Comments

comments

 border=
 border=

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

eleven − seven =

*