Saturday, April 20, 2024
Artikel Terbaru

Ilmu Kalam

Himpunan Putusan Tarjih Bab Iman Itu Ditinggalkan Jamaah Muhammadiyah?

Beberapa waktu ini, saya membaca-baca ulang Bab Iman di Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah. Saya banding-bandingkan dengan beberapa pemikiran Islam di kitab klasik. Saya menemukan banyak kesamaan konsep dengan para ulama kalam, khususnya Asyariyah dan sebagian juga sama dengan pendapatnya Ibnu Rusyd dari kalangan filsuf muslim. Lalu saya kopmparasikan dengan tauhid konsep Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahab. Saya ... Read More »

Ini Lho, Firqah Najihah Menurut Muhammadiyah

اَمَّا بَعْدُ فَاِنَّ الفِرْقَةَ النَّاجِيَةَ (1 (مِنَ السَّلَفِ اَجْمَعُوا عَلَى الإِعْتِقَادِ بِأَنَّ العَالَمَ آُلَّهُ حَادِثٌ خَلَقَهُ االلهُ مِنَ العَدَمِ وَهُوَ اَىِ العَالَمُ) قَابِلٌ لِلفَنَاءِ (2 (وَعَلَى اّنَّ النَّظْرَ فِى الكَوْنِ لِمَعْرِفَةِ االلهِ وَاجِبٌ شَرْعًا (3 (وَهَا نَحْنُ نَشْرَعُ فِى بَيَانِ اُصُولِ العَقَائِدِ الصَّحِيْحَةِ. Kemudian dari pada itu, maka kalangan ummat yang terdahulu, yakni mereka yang terjamin keselamatannya (1), mereka telah ... Read More »

Pengikut Madzhab Asy’ari, Mestinya Tidak Radikal

Imam Asyari, sebelumnya adalah pengikut Muktazilah. Di umur 40 tahun, saat pemikirannya sampai pada titik kematangan, beliau mundur dari muktazilah dan kembali ke manhaj salaf dengan topakan logika. Pemikiran beliau bahkan dijadikan rujukan oleh sebagian besar penduduk bumi ini. Beliaulah sang Imam madzhab Asyari, madzha ahli sunnah wal jamaah. Beliau datang, di saat terjadi pergulatan pemikiran luar biasa. Bukan saja ... Read More »

Berbeda Dengan Wahabi, Nazhar Bagi Muhammadiyah Wajib Syar’an

Jika kita baca Himpunan Putusan Tarjih BAB Iman, kita akan menemukan kalimat berikut ini: اَمَّا بَعْدُ فَاِنَّ الفِرْقَةَ النَّاجِيَةَ (1 (مِنَ السَّلَفِ اَجْمَعُوا عَلَى الإِعْتِقَادِ بِأَنَّ العَالَمَ آُلَّهُ حَادِثٌ خَلَقَهُ االلهُ مِنَ العَدَمِ وَهُوَ اَىِ العَالَمُ) قَابِلٌ لِلفَنَاءِ (2 (وَعَلَى اّنَّ النَّظْرَ فِى الكَوْنِ لِمَعْرِفَةِ االلهِ وَاجِبٌ شَرْعًا (3 (وَهَا نَحْنُ نَشْرَعُ فِى بَيَانِ اُصُولِ العَقَائِدِ الصَّحِيْحَةِ. Kemudian dari pada ... Read More »

Muhammadiyah Bukan Wahabi; Bukan Penggiringan Opini

Belakangan ini saya melakukan ta’shil HPT Bab Iman dengan cara mencocokkan teks Arab dalam HPT dengan teks senada yang termuat dalam kitab kuning. Hingga saat ini, teks-teks dan pendapat HPT terkait dengan akidah, sama persis dengan pendapat Ahlisunnah Asyariyah dan Maturidiyah. Lalu saya bandingkan dengan pendapat berbeda dari Ibnu Taimiyah dan para pengikutnya, baik Muhammad bin Abdil Wahab, Syain Utsaimin, ... Read More »

Berbeda Dengan Wahabi, Muhammadiyah Tidak Mengenal Tri-Tauhid

Jika kita membuka Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, kita akan menemukan ungkapan sebagai berikut ini: الاَحَدُ فِىأُلُوْهِيَّتِهِ وَصِفاَتِهِ وَ اَفْعَالِهِ Yang Esa tentang ketuhanan, sifat dan af’al-Nya Apakah yang dimaksud dengan tauhid menurut Ulama Asyairah? Menurut Saadduddin Attiftazani asy-Syafii al-Asy’ary dalam kitab syarhul Mawaqif التوحيد اعتقاد عدم الشريك في الإ̃لهية وخواصها. Artinya: Tauhid adalah kepercayaan seseorang untuk tidak menyekutukan Tuhan dan ... Read More »

Berbeda Dengan Wahabi, Muhammadiyah Menganggap Bahwa Alam Sifatnya Hadis

Jika kita buka Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, kita akan menemukan ungkapan berikut ini: اَمَّا بَعْدُ فَاِنَّ الفِرْقَةَ النَّاجِيَةَ (1 (مِنَ السَّلَفِ اَجْمَعُوا عَلَى الإِعْتِقَادِ بِأَنَّ العَالَمَ آُلَّهُ حَادِثٌ خَلَقَهُ االلهُ مِنَ العَدَمِ وَهُوَ اَىِ العَالَمُ) قَابِلٌ لِلفَنَاءِ Kemudian dari pada itu, maka kalangan ummat yang terdahulu, yakni mereka yang terjamin keselamatannya (1), mereka telah sependapat atas keyakinan bahwa seluruh ‘alam ... Read More »

Ini lho, Alasan Muhammadiyah Memilih Madzhab Nazhar

Sebelumnya sudah saya sampaikan bahwa dalam ilmu kalam terkait dengan nazhar, muhammadiyah merajih madzhab Asyari dan Maturidi. Hal ini juga dikuatkan dengan dalil hudus yang merupakan poin terpenting untuk membuktikan tentang nazhar itu. Madzhab fitrah sendiri, beranggapan bahwa nadzhar tidaklah penting. Bahkan secara jelas Ibnu Taimiyah menganggap bahwa nazhar dan sarana nazhar dengan hujah dalilul hudus seperti yang digunakan oleh ... Read More »

Berbeda Dengan Wahabi, Muhammadiyah Menggunakan Dalilul Hudus

Jika kita buka Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, kita akan menemukan ungkapan berikut ini: اَمَّا بَعْدُ فَاِنَّ الفِرْقَةَ النَّاجِيَةَ (1 (مِنَ السَّلَفِ اَجْمَعُوا عَلَى الإِعْتِقَادِ بِأَنَّ العَالَمَ آُلَّهُ حَادِثٌ خَلَقَهُ االلهُ مِنَ العَدَمِ وَهُوَ اَىِ العَالَمُ) قَابِلٌ لِلفَنَاءِ Kemudian dari pada itu, maka kalangan ummat yang terdahulu, yakni mereka yang terjamin keselamatannya (1), mereka telah sependapat atas keyakinan bahwa seluruh ‘alam ... Read More »

Beda Dengan Wahabi, Bagi Muhammadiyah Kewajiban Pertama Seorang Mukalllaf Adalah Nazhar

Jika kita baca Himpunan Putusan Tarjih BAB Iman, kita akan menemukan kalimat berikut ini: اَمَّا بَعْدُ فَاِنَّ الفِرْقَةَ النَّاجِيَةَ (1 (مِنَ السَّلَفِ اَجْمَعُوا عَلَى الإِعْتِقَادِ بِأَنَّ العَالَمَ آُلَّهُ حَادِثٌ خَلَقَهُ االلهُ مِنَ العَدَمِ وَهُوَ اَىِ العَالَمُ) قَابِلٌ لِلفَنَاءِ (2 (وَعَلَى اّنَّ النَّظْرَ فِى الكَوْنِ لِمَعْرِفَةِ االلهِ وَاجِبٌ شَرْعًا (3 (وَهَا نَحْنُ نَشْرَعُ فِى بَيَانِ اُصُولِ العَقَائِدِ الصَّحِيْحَةِ. Kemudian dari pada ... Read More »