Friday, April 19, 2024
Artikel Terbaru
 border=
 border=

Urgensi Ijtihad Semantik dalam Ushul Fikih

 imam syafiisTuhan tidak menciptakan manusia, kemudian membiarkan manusia menempuh jalan hidup sesuai dengan kehendaknya. Namun Tuhan memberikan petunjuk kepadanya, menerangkan mengenai kebaikan dan kebatilan. Tuhan memerintahkan manusia untuk tunduk kepada-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Tuhan kemudian menurunkan kitab suci kepada umat manusia.

Kitab suci tersebut mau tidak mau harus menggunakan bahasa, sementara bahasa manusia terbatas (mutanâhîy) dan cukup beragam. Manusia sendiri terbatas (mutanâhîy) dan hanya mampu memahami sesuatu yang terbatas. Maka kemudian Tuhan menggunakan bahasa manusia. Tuhan kemudian memilih bahasa sesuai dengan bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian, apa yang dikehendaki Tuhan dalam kitab suci akan dapat dipahami manusia. Jika kitab suci diturunkan dengan bahasa Tuhan, tentu terjadi keterputusan pemahaman, karena manusia tidak mampu memahami bahasa Tuhan yang tidak terbatas. Maka kitab suci yang sejatinya sebagai petunjuk bagi manusia menjadi tidak berguna. Untuk itulah, mengapa Tuhan menurunkan kitab suci sesuai dengan bahasa bangsanya masing-masing.[1] Firman Allah:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلاَّ بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ

Artinya: “Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka”. (QS. Ibrâhîm: 4)

Al-Qur’an adalah kalâmulLah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., dengan bahasa Arab dan merupakan mukjizat meski hanya satu ayat. Meski demikian, bukan berarti al-Qur’an dikhususkan bagi bangsa Arab, karena secara tegas Tuhan mengatakan bahwa al-Qur’an untuk semua alam, sebagaimana firman-Nya:

تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا

Artinya: “Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqân (yaitu al-Qur’an) kepada [2]hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam”. (QS. Al-Fulrqân:1).

Kalam adalah lafazh yang tersusun yang dapat dipahami sesuai dengan makna terapan bahasa[3]. Bahasa juga selalu mengalami dialektika dengan alam sehingga bahasa akan selalu berubah sesuai dengan ruang dan waktu. Dilihat dari definisi mengenai kalam, sejarah perkembangan bahasa dan bahasa sebagai sesuatu yang terbatas (mutanâhîy) dapat diambil kesimpulan bahwa bahasa al-Quran adalah makhluk (ciptaan). Karena bahasa al-Qur’an tidak lepas dari bahasa yang biasa digunakan umat manusia. Namun bukan berarti bahwa al-Qur’an mengikuti budaya, atau bahkan produk budaya. Al-Qur’an turun sesuai dengan bahasa bangsa yang bersangkutan, namun ia tetap kalâmulLah yang lepas dari ruang dan waktu. Maka tidak heran jika al-Quran akan selalu sesuai dengan perkembangan zaman kapan dan di manapun.

Sederhananya, kita mesti membedakan antara bahasa al-Qur’an dan spirit atau jauharatu’l Qur’an atauhu’l Qur’an sebagai kalam nafsiy. hu’l Qur’an adalah kalam Tuhan yang azal karena berkaitan dengan sifat Tuhan[4]. Tuhan sendiri azal maka secara otomatis seluruh sifat Tuhan, termasuk juga kalam Tuhan harus azal.  Segala yang azal memiliki sifat tidak terbatas (lâ mutanâhîy). Karena hu’l Qur’an  adalah sifat Tuhan, maka ia juga tidak terbatas. Tidak heran jika kemudian upaya manusia untuk menggali apa yang terkandung dalam al-Qur’an tiada pernah sampai pada titik akhir. Manusia akan selalu menemukan hal baru dalam al-Qur’an. Singkat kata bahwa al-Qur’an dengan bahasa yang terbatas, namun mengandung pengetahuan yang tidak terbatas.

Implikasi dari statemen di atas baru akan nampak ketika kita berinteraksi dengan nash al-Qur’an. Melihat bahasa al-Qur’an tadi yang makhluk, maka berinteraksi dengan bahasa al-Qur’an berarti berinteraksi dengan makhluk.

Membaca nash al-Qur’an berarti berinteraksi dengan dua hal sekaligus, pertama bahasa al-Qur’an yang makhluk dan kedua hu’l Qur’an yang bukan makhluk. Dengan demikian, interaksi dengan al-Qur’an tetap tidak boleh membuang nilai sakralitas al-Qur’an.

Ketika manusia ingin memahami kalam Tuhan, maka ia harus mendalami bahasa yang digunakan Tuhan. Karena al-Qur’an berbahasa Arab, secara otomatis untuk dapat memahami bahasa al-Qur’an kita juga harus kembali kepada kaidah dasar yang ada dalam struktur bahasa Arab.

hu’l Qur’an biasa dikaji oleh ulama kalam, sementara bahasa al-Quran banyak di kaji oleh ulama ushul.[5] Bahkan, bisa dikatakan bahwa kajian kebahasaan yang dilakukan oleh ulama ushul jauh lebih progresif dibandingkan dengan para ulama bahasa. Para ulama ushul mengkaji makna kebahasaan yang tidak tersentuh oleh ulama nahwu. Mereka kemudian mengembangkan ilmu semantik dalam kajian al-Qur’an. Dari kajian kebahasaan itulah muncul berbagai kaidah ushûliyyah.[6] Kajian bahasa dalam ushul fiqih mencakup manthûq dan mafhûm, khâs, ‘âm, dan musytarak, al-wâdhihu al-dalâlah dan ghairu’l wâdhihi al-dalâlah, haqîqah, majâz, sharîh dan kinâyah, al-bayân dan terakhir ma’aniy al-hurûf.

Bagian-bagian di atas merupakan standarisasi para ulama ushul untuk memahami makna dibalik bahasa nash al-Qur’an. Tentu saja kaidah tersebut dibuat dan disusun setelah mereka mengadakan kajian induktif terhadap perkembangan dan penggunaan bahasa Arab dalam masyarakat Arab.

Tiap bahasa memiliki sejarah dan struktur yang berbeda. Tentunya, ini juga berimplikasi kepada makna yang terkandung dalam bahasa tersebut. Karena kalamullah dalam al-Qur’an juga bagian dari bahasa, maka kita tidak mungkin memberikan interpretasi kandungan al-Qur’an tanpa mengetahui lebih jauh standar makna bahasa al-Qur’an. Karena al-Qur’an berbahasa Arab, mau tidak mau kita juga harus kembali kepada sejarah dan struktur yang berkembang dalam tata bahasa Arab.

Dapat dikatakan bahwa bahasa Arab adalah bahasa yang hampir stabil. Bahasa Arab, sebagaimana diungkapkan oleh Abied al-Jabiriy adalah bahasa musthana’ah (bahasa yang dibuat). Maka dalam struktur bahasa Arab terdapat terminologi tsulâtsiy, rubâ’iy, khumâsiy dan sudâsiy.[7] Bahasa Arab sejak masa Rasul Saw. hingga saat ini, meski ada beberapa perubahan, namun tidak terlalu jauh. Terbukti, al-Qur’an yang turun 14 abad yang lalu masih dapat dipahami. Kita juga masih menggunakan karya ulama klasik dalam kajian kebahasaan, seperti ibnu Malik, Abdul Qâhir al-Jurjani, Sibawaih dan lain-lain.

Kaitannya dengan struktur kebahasaan, bahasa Arab merupakan bahasa sangat kaya. Bahasa Arab mempunyai banyak cabang, di antaranya nahwu, sharf, bayân, badî’, ma’aniy, ‘arudh dan sebagainya. Kesalahan sedikit dalam bahasa Arab dapat merubah makna secara keseluruhan.



[1] Menurut Dr. Muhammad Bakar Ismail Habib bahwa Tuhan menurunkan kitab suci dengan bahasa manusia sebagai rahmat dan belas kasih Tuhan kepada hamba-Nya. Lebih lengkapnya, lihat Dr. Muhammad Bakar Ismail Habib, Ushûlu’l Fiqhi Wafq manhâji Ahli al-Sunnati wa al-Jamâ’ati al-Qur’ân al-Karîm dalîlu al-Adillati wa Ashlu al-Ushûl, cet. 1, 1999 hal. 77

[2]Mengenai sejarah bahasa akan dibahas lebih lengkap dalam bab I

[3] Muhammad Muhyiddin Abdul Lathif, Al-Tuhfah al-Tsâniyah bi Syarhi al-Muqadimah al-Jurûmiyyah, Maktabah al-Sunnah, Kairo, 1989, hal. 5

[4] Muhammad ‘Abdul ‘Azhim Azzarqani, Manâhilu’l ‘Irfân fî ‘Ulûmi’l Qur’an, jilid I, Dâr al-Kutub al-‘llmiyyah, Beirut, cet I, 1988, hal. 18

[5]Ibid., hal 19

[6] Dr. Mas’ud bin Musa Falusi, Madrasah al-Mutakallimîn wa Manhajuhâ fî Dirâsati Ushûli’l Fiqh, Maktabah al-Rusy, Riyad, cet I, 2004, hal. 315 et eqq

[7] Dr. Muhammad ‘Abid al-Jabiri, Takwînu’l ‘Aqli’l ‘Arabiy, Al-Markaz al-Tsaqâfî al-‘Arabiy, hal. 82

Comments

comments

 border=
 border=

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

11 − two =

*