Wednesday, April 24, 2024
Artikel Terbaru
 border=
 border=

Tidak Tinggal Dengan Ibu, Dianggap Melupakannya

Tanya:
Assalamualaikum Wr.Wb saya indah 27 tahun baru mnikah skitar 6 bln yg lalu, saya mnikah atas dasar pilihan sy sndiri, awalnya ibu setuju kmudian stlah mnikah ibu kurang cocok dgn suami saya kkak saya juga, stiap yg dilakukan suami sll kliru. dirumah org tua saya ada kkak &suaminya, saya&suami, ibu. saya merasa bingung harus bagaimana, sy hamil & kondisi smakin mnurun, smntara tinggal dirmah mertua 2mgg ibu sy bilang sy lupa orang tua sndiri, pdhal sy tdk spt itu , sy kontrak jg tdk diizinkn suami, suami akn mngambil tindakan mmbawa saya ke rmah ibunya lagi tinggal disana tp sy takut sy durhaka sm ibu, bagaimana solusinya??? trimakasih sebelumnya… (Indah Handa, Blitar)

Jawab:
Wa’alaikum salam

Kami telah sampaikan di postingan sebelumnya terkait kewajiban istri taat pada suami, yakni beberapa hadits berikut ini:

إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (HR. Ibnu Abi Hatim)

Rasulullah juga bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا رَاضٍ عَنْهَا دَخَلَتِ الْجَنَّةَ

“Wanita (istri) mana saja yang meninggal dalam keadaan suaminya ridha kepadanya niscaya ia akan masuk surga.” (HR. At-Tirmidzi)

Beliau juga bersabda:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا لِأَحَدٍ أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi)

Terkait pertanyaan anda, Jika anda tidak tinggal di rumah orang tua karena ikut suami, bukan berarti anda durhaka kepada orang tua. Hal itu karena ada hak suami yg harus anda dahulukan.

Solusinya adalah anda komunikasikan dengan baik kepada orang tua anda. Anda pahamkan bahwa anda harus memenuhi hak suami. Anda juga sampaikan bahwa anda tetap akan silaturrahim sebagai wujud bakti kepada orang tua. Semoga Allah memudahkan dan meridhai semua langkah Anda. Amin.

(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc. M.M)

Comments

comments

 border=
 border=

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

ten + 9 =

*