Friday, April 19, 2024
Artikel Terbaru
 border=
 border=

Takhshìshu’l âm

gdsag

Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa makna lafazh ‘âm mencakup seluruh bagian-bagian yang berada di dalamnya. Ketetapan hukum berarti juga berlaku pada seluruh bagian. Hanya saja, terkadang terdapat ungkapan kalimat yang menunjukkan lafazh ‘âm bukan dimaksudkan kepada seluruh bagian yang berada di dalamnya, namun hanya separo bagian saja. Di sini, ketetapan hukum hanya berlaku pada bagian tersebut. Inilah yang disebut dengan takhshìshu’l âm. Jadi, takhshìs adalah mengkhususkan sebagian dari komponen dalam ketetapan hukum. Ungkapan yang menunjukkan pada makna khusus tersebut disebut dengan mukhasshash.[1]

[1] Ibid., hal. 310-311

Comments

comments

 border=
 border=

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

nine − 9 =

*