Thursday, April 25, 2024
Artikel Terbaru
 border=
 border=

Sering Cekcok dengan Istri, Bagaimana Solusinya?

Tanya:
Bismillahirahmanirahim. assalamualaikum.. saya ingin menanyakn hrs bgaimana sikap saya yg bru mnjalani rumah tangga 4 bulan sdh sering terjadi cek cok dgn istri dan setiap ada masalh kakak2 istri saya suka ikut campur tentang rumah tangga saya. pda saat itu saya prnh menasehati istri saya supaya nurut kpd suami tetpi iatri saya suka membangkang dan tidak mau mengikuti keinginan suami nya, tetpi setiap saya melakukan kesalahan satu kali kesalahan tetapi semuanya suka mencari kekurangan saya dan kesalahan saya, pada satu hari saya prnh terpancing emosi oleh istri saya, wajahnya sedikit tercakar kemudian datang kakak nya dan menasehati saya slalu membela istri saya slku adiknya, rumah tangga saya hancur karena ikut campur dri pihak lain. kemudian utk saat ini memilh pulang ke ortu saya, dan si istri minta cerai kpd saya tetapi sya tdk akn menceraikn nya. bagai mana sikap saya untk saat ini ustad. (Budi Koswara – Tasikmalaya)

Jawab:
Wa’alalaikum salam. Yang harus digarisbawahi adalah bahwa ketika perempuan menikah, yang jadi ketua rumah tangga adalah suami.

Allah Ta’ala berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya.” [An-Nisaa’ : 34]

Seorang istri wajib menaati suaminya dan mendahulukan suami dari yang lain. Hal ini sesuai dengan sabda nabi Muhammad Saw:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ ِلأَحَدٍ َلأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya.” [HR. Tirmidzi)

Juga hadis berikut:

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

“Apabila seorang isteri mengerjakan shalat yang lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya (menjaga kehormatannya), dan taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk Surga dari pintu mana saja yang dikehendakinya.” [HR. Ibnu Hibban)

Juga hadis berikut:

وَنِسَاؤُكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ: اَلْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا؛ اَلَّتِي إِذَا غَضِبَ جَائَتْ حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِيْ يَدِ زَوْجِهَا وَتَقُوْلُ: لاَ أَذُوْقُ غَمْضًا حَتَّى تَرْضَى

“Wanita-wanita kalian yang menjadi penghuni Surga adalah yang penuh kasih sayang, banyak anak, dan banyak kembali (setia) kepada suaminya yang apabila suaminya marah, ia mendatanginya dan meletakkan tangannya di atas tangan suaminya dan berkata, ‘Aku tidak dapat tidur nyenyak hingga engkau ridha.’” (HR. Thabrani)

Sesungguhnya perseteruan suami istri adalah hal yang sangat wajar. Hal itu sebagai bumbu dari hidup berkeluarga. Hal ini pun pernah terjadi juga di keluarga Rasulullah saw.

Dalam hadits riwayat Abu Daud, dikisahkan bahwa Nabi SAW juga pernah bertengkar dengan istri tercintanya, Aisyah. Suatu ketika Abu Bakar datang mengunjungi rumah Aisyah, ia meminta izin untuk menemui Nabi SAW. Ketika masuk, ia mendengar suara Aisyah meninggi (seperti orang marah). Padahal seorang muslim tidak diperbolehkan mengangkat suaranya di hadapan Nabi.

Melihat perlakuan Aisyah, Abu Bakr tampak marah, ia pun memegang tangan Aisyah hendak memukul putrinya itu, seraya berkata “Mengapa engkau mengeraskan suaramu di hadapan Rasulullah?”

Meskipun Abu Bakr membela Nabi SAW, beliau SAW justru melindungi Aisyah dan membelanya. Sebelum hantaman tangan Abu Bakr mengenai Aisyah, Rasulullah SAW segera menghalangi sahabatnya, menenangkannya agar tak terbawa emosi. Abu Bakr akhirnya keluar dari rumah Aisyah dalam keadaan marah.

Setelah Abu Bakr pergi, Nabi SAW lalu menggoda sang istri, seraya berkata “Bagaimana pendapatmu ketika aku menyelamatkanmu dari kemarahan Abu Bakr?”

Setelah kejadian itu, Abu Bakr pun berdiam diri di rumahnya selama beberapa hari. Pada hari lainnya, Abu Bakr kembali mendatangi rumah putrinya dan meminta izin untuk menemui Rasulullah SAW. Saat masuk, Abu Bakr mendapati keduanya telah berbaikan.
Ia pun berkata “Sertakanlah aku dalam kedamaian kalian sebagaimana kalian telah menyertakanku dalam kemarahan kalian”. Nabi SAW kemudian menjawab “Kami telah lakukan, kami telah lakukan”

Begitulah potret kesabaran Nabi SAW dalam menghadapi lika-liku rumah tangganya. Beliau selalu sabar menghadapi istri-istrinya. Aisyah tentu hanyalah manusia biasa yang bisa marah dan merasakan cemburu. Namun Nabi SAW selalu menghadapinya dengan tenang dan tak pernah membalasnya dengan amarah.

Padahal jika mau, Nabi SAW bisa saja membiarkan Abu Bakr memukul Aisyah, namun beliau justru menghalanginya dan membela Aisyah. Bahkan Nabi SAW justru menggoda Aisyah seraya berkata “Bagaimana pendapatmu ketika aku menyelamatkanmu dari kemarahan Abu Bakr?”

Tentu saja amarah Aisyah langsung menguap dan hilang, digantikan dengan rasa cinta dan sayang yang semakin dalam. Aisyah RA berkata “Rasulullah SAW tidak pernah memukul pembantunya dan perempuan (istrinya) dan tidak pernah memukul siapapun dengan tangannya” (HR Ibnu Majah)

Jika terjadi perseteruan, siapakah yang mengalah? Tentu dua-duanya berusaha untuk mengalah. Atau salah satu mengalah. Karena dengan keduanya mengalah atau salah satu mengalah, maka lambat laun persoalan akan terselesaikan. Keduanya akan kembali rukun dan tertawa riang bersama. Jadi, tak usahlah saling merasa paling tinggi dan paling berkuasa. Justru usahakan, satu sama lain saling mengalah.

Jika suami anda marah, anda diam saja dan tak usah melawan. Anda layani dan berbakti dengan suami anda secara lebih baik lagi. Misal dengan dandanan yang cantik, masakkan makanan spesial kesukaan suami, dan lainnya.

Persoalan muncul, ketika persoalan rumah tangga tersebut dicampuri oleh orang lain baik keluarga suami atau istri. padahal sesungguhnya, mereka sudah tidak berhak lagi untuk turut campur.

Bagi yang sudah menikah, agar aman dari campur tangan tersebut, maka baiknya berumah sendiri, meskipun harus dengan jalam mengontrak. Adapun rezeki, sesungguhnya sudah diatur oleh allah saw. Manusia cukup berusahan dan menjalankan perintah Allah dan bertawakal kepadanya, insyaallah allah akan lapangkan rezkinya.

Adapun soal cerai, sesungguhnya jalan terakhir. Hanya selalu kami tegaskan bahwa talak bukanlah pilihan yang tepat sehingga agama menganjurkan agar talak tidak terjadi. Hal ini sesuai dengan sabda nabi Muhammad saw:

عَنِ اِبْنِ عُمَرَ – رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ : قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( أَبْغَضُ اَلْحَلَالِ عِنْدَ اَللَّهِ اَلطَّلَاقُ

Artinya : Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Perbuatan halal yang paling dibenci Allah ialah cerai.” Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Hakim. Abu Hatim lebih menilainya hadits mursal. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Istri gampang marah dan tersinggung, itu memang sudah tabiat perempuan. Kadang mereka mudah marah, mengumpat suami dan tidak pandai bersyukur.

Ketika Rasulullah SAW dan para sahabat melakukan sholat gerhana matahari dengan sangat panjang, beliau melihat surga dan neraka. Saat melihat neraka, beliau bersabda:

ورَأَيْتُ أكْثَرَ أهْلِهَا النِّسَاءَ قالوا: لِمَ يا رَسولَ اللَّهِ؟ قالَ: بكُفْرِهِنَّ قيلَ: يَكْفُرْنَ باللَّهِ؟ قالَ: يَكْفُرْنَ العَشِيرَ، ويَكْفُرْنَ الإحْسَانَ، لو أحْسَنْتَ إلى إحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شيئًا، قالَتْ: ما رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ

“Tidak pernah aku melihat pemandangan seperti itu sebelumnya. Aku melihat kebanyakan penduduk neraka adalah kaum wanita.” Sahabat bertanya, ”Mengapa (demikian) wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, ”Karena kekufuran mereka.”
laki-laki menjadi ketua keluarga, karena ia dapat menahan emosi supaya tidak mudah menceraikan istrinya:
ngga adalah suami.

Allah Ta’ala berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya.” [An-Nisaa’ : 34]

Jadi, jangan mudah mengucapkan cerai. jangan pula anda membenci istri anda karena kita tidak tau apa yang akan terjadi di hari esok. sayangilah istri anda, niscaya ia juga akan menyayangi anda. wallahu a’lam (Ustadz Wahyudi Sarju Abdurrahim, Lc., M.M.)

=============

Saat ini sudah dibuka pendaftaran untuk santri Pesantren Modern Al-Muflihun. Uang SPP, Penaftaran, Arama: Gratis. Uang makan: 300 ribu. Anak Yatim dan tidak mampu, geratis.

Bagi yang ingin wakaf tunai, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: 0882-3282-2635

Comments

comments

 border=
 border=

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

two + nineteen =

*