Thursday, April 25, 2024
Artikel Terbaru
 border=
 border=

Rasulullah saw Bermusyawarah Terkait Tawanan Badar

Musyawarah-Di-Desa

 

Pasca perang badar, banyak orang-orang musyrikin yang menjadi tawanan perang. Untuk menyelesaikan masalah itu, Rasulullah SAW melakukan musyawarah dengan Abu Bakar Shiddik dan Umar Bin Khattab. Rasulullah meminta pendapat Abu Bakar. Kemudian Abu Bakar mengutarakan pendapatnya, yaitu agar tawanan perang itu dikembalikan ke keluarganya, dengan catatan mereka membayar tebusan. Tujuannya untuk menunjukkan kepada kafir Quraisy bahwa Islam merupakan agama yang lunak. Selain itu, harta tebusan juga akan bermanfaat bagi keuangan kaum muslimin.

 

Rasulullah saw juga meminta pendapat Umar Bin Khattab. Umar tidak sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Abu Bakar. Menurutnya bahwa tawanan perang itu sebaiknya dibunuh saja dengan membagi tugas kepada para kerabat untuk membunuh kerabatnya masing-masing yang masih musyrik. Tujuannya, agar Islam terkesan lebih tegas kepada kaum musyrikin, sehingga dibelakang hari orang musyrik tidak berani lagi menghina dan mencaci Islam.

 

Rasulullah saw kemudian menimbang antara dua pendapat tersebut. Hanya saja, beliau lebih memilih pendapatnya Abu Bakar yang mengusulkan agar tawanan perang membawar tebusan. Bagi yang bisa membaca, mereka diminta untuk mengajari 10 anak kaum muslimin.

 

Dari sepintas cerita di atas, jelas sekali bahwa Rasulullah saw tatkala akan memutuskan suatu perkara selau memiinta pertimbangan kepada para sahabat. Meskipun beliau adalah pemimpin umat, nabi dan rasul, namun beliau tidak lantas membuat keputusan sesuai dengan kehendaknya. Rasul menjadikan musyawarah sebagai sarana terbaik untuk pengambilan keputusan. Rasulullah telah memberikan teladan yang baik bagi kita agar kita selalu bermusyawarah dalam kondisi apapun juga.

Comments

comments

 border=
 border=

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

nineteen − three =

*