Yang dimaksud dengan mustaqil adalah bahwa kalimat tersebut sudah sempurna dan sudah dapat dipahami. Yang dimaksud dengan muttashil adalah bahwa ungkapan kalimat bergandengan dengan kalimat sebelumnya.
Contoh:
فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
Artinya: “Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu”. (QS. Al-Baqarah: 183).
Ayat di atas masih umum mencakup siapa saja yang berada dalam bulan Ramadhan. Namun kemudian dikhususkan dengan kalimat selanjutnya, yaitu:
وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Artinya: “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”. (QS Al-Baqarah: 183)