Friday, April 19, 2024
Artikel Terbaru
 border=
 border=

Peran Pemerintah, Oramas dan Masyarakat Untuk Melindungi Keturunan


Sebagaimana halnya dalam perlindungan terhadap akal, pemerintah juga punya posisi strategis untuk mewujudkan perlindungan terhadap keturunan, baik dari sisi agar ia tetap eksis maupun agar ia tidak sirna. Pemerintah adalah ulul amri. Di tangan pemerintah, undang-undang yang sifatnya mengikat dapat diterpitkan. Di tangan pemerintah juga, berbagai pelanggaran terkait dengan keturunan, dapat ditindak dan diberikan hukuman setimpal.

Pemerintah bersama dengan ormas, dapat memberikan penyuluhan kepada generasi muda yang telah menikah, untuk menjaga kandungan dengan benar. Pemerintah dapat mendirikan posyandu atau tnn agar menjadi rujukan masyarakat tatkala mereka sedang dalam proses kehamilan atau persalinan.

Demikian juga mereka dapat memberikan penyuluhan terkait konsumsi makanan yang baik dan menyehatkan dan berguna bagi janin. Bagi pasangan yang tidak mampu secara ekonomi, pemerintah bersama ormas dapat memberikan santunan. Jika generasi sehat dan kuat, maka akan melahirkan generasi yang sehat pula.

Sementara itu, pemerintah dapat menindak tegas terhadap perilaku menyimpang seperti pergaulan bebas antar muda mudi, atau abrosi illegal atau LBGT yang saat ini mulai marak di masyarakat. Pemerintah juga memonitor terhadap berbagai obat ati kehamilan yang sangat mungkin disalahgunakan masyarakat untuk melakukan hubungan di luar nikah.

Tiap individu juga punya peran untuk selalu menjaga dirinya, atau mengingatkan dan member nasihat kepada keluarganya, tetangganya atau rekannya sesama masyarakat. Jika semua komponen bangsa saling bahu membahu untuk beramar makruf dan nahi munkar dalam rangka mewujudkan perlindungan kepada keturunan, maka suatu bangsa akan dapat melahirkan generasi sehat dan bersih dari berbagai penyimpangan. Tentu saja, yang diuntungnkan adalah semua lapisan masyarakat, sehingga cita-cita untuk membentuk masyarakat utama yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghaffur dapat terwujud.

======================
Bagi yang ingin wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +201120004899

Comments

comments

 border=
 border=

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

fifteen − 3 =

*