Friday, March 29, 2024
Artikel Terbaru
 border=
 border=

Ust. Ghafar Ismail: Tarjih Bagi Muhamadiyah Adalah Istimbat Dan Ijtihad

unduhan (1)

Muhammadiyah adalah alat sarana, gerakan untuk mengamalkan “paham Islam yg benar” kepada umat sehingga menjadi masyarakat islam yg sebenar benarnya. Paham “islam yg benar” ini dicari dan dimunculkan dg cara istimbat dan ijtihad. Beristimbat dan berijtihad inilah yang di dalam muhammadiyah disebut tarjih. Jadi tarjih dalam pengertian terminologi Muhammadiyah adalah istimbat dan ijtihad.

Apakah Muhammadiyah beristimbat dan berijtihad langsung dari al-Quran dan al-hadis, sesuai dg konsep arruhju’ ilal quran wassunah?? Muhammadiyah merupakan wadah untuk memperjuangkan islam, yaitu Islam yang dipahami para sahabat, tabiin, tabiut tabiin dan para ulama islam yg telah memperjuangkan islam dan membangun serta mengembangkan islam hingga seperti saat ini.

Islam yang dipahami Muhammadiyah adalah islam yg dibawa oleh seluruh nabi dan yg dipahami oleh kaum muslimin dan para ulama nya, mulai sahabat hingga saat ini. Muhammadiyah bukanlah aliran baru dan bukan pula paham baru. Bangunan paham Muhammadiyah berdiri kokoh di atas pondasi yg telah ditanamkan dan dikuatkan oleh para ulama soleh dahulu. Hanya sj, karena masa dan tempat yang dihadapi Muhammadiyah berbeda dg para ulama masa lalu, maka beberapa hal Muhammadiyah membutuhkan penyegaran dan penyesuaian dalam berijtihad, baik dalam persoalan yg dulu pernah terjadi dan diputuskan, maupun masalah yg sama sekali baru. Karena itulah, meskipun barometer utama al alquran dan hadis, Muhammadiyah tetap menggunakan ushul fiqih, ilmu tafsir, ilmu hadis dan ilmu lainnya yang banyak ditulis para ulama muslim. Karena itulah fiqih yg dikembangkan Muhammadiyah adalah fiqih manhaji bukan madhabi.

Dalam manhaj fiqih, Muhammadiyah menggunakan manhaj para ulama dalam berijtihad. Muhammadiyah juga membaca, memperhatikan dan menelaah berbagai kitab fiqih yg ditulis para ulama. Di sekolah dan pesantren Muhammadiyah, seluruh khazanah dan turats itu diajarkan dengan penghormatan kpd para ulama penulisnya. Namun dalam hal fiqih Muhammadiyah tdk berpegang pd satu madzhab. Seluruh pencapaian ulama dijadikan telaah untuk dikonfirmasi dg al quran dan sunnah serta kondisi riil yang saat ini dihadapi. Pengambilan keputusan dg mempertimbangkan seluruh dalil yg ada demi mencapai maqashid asyariah dan kemaslahan utama itulah yg selama ini dilakukan muhammadiyah melalui majelis tarjih. Dan ini yg disebut dg al istiqra’ al maknawi.

Comments

comments

 border=
 border=

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

11 + 4 =

*