Sebagaimana dalam kiyas ushuli, kiyas mantik (dalil) juga terdiri dari 4 hal, yaitu mukadimah pertama, mukadimah kedua, pengikat dan konklusi
Pengikat, seperti illat
Konklusi, seperti hukum
Jika kita bandingkan dengan kiyas usuli, maka akan kita temukanbahwa rukun kiyas bagi mereka juga empat, yaitu al-aslu, al-far’u, illah dan al-hukmu.
Salah benarnya konklusi dalam kiyas Arestotelian ini, sangat bergantung kepada mukadimah pertama. Jika mukadimah pertama salah, maka yang dihasilkan juga akan salah, namun jika mukadimah pertama benar, maka yang dihasilkan juga benar.
Di sini artinya harus ada jaminan kebenaran mukadimah pertama. Lantas bagaimana caranya untuk mengetahui kebenaran mukadimah pertama? Caranya dengan melakukan kajian induktif (istiqra).
Mengenai hal ini akan dibahas kemudian.
tidak hanya kiyas iqtirani, kiyas istitsna’I juga terdiri dari empat hal tadi.
Contoh:
Jika terbit matahari, maka akan ada siang.
Ternyata matahari terbit
Maka ada siang
mukadimah pertama) Jika terbit matahari
mukadimah kedua) maka akan ada siang
pengikat) ternyata matahari terbit
Konklusi) maka ada siang.
Bisa juga kondisi kebalikan:
Jika terbit matahari
Maka ada siang
Ternyata matahari tidak terbit
Maka tidak ada siang
mukadimah satu biasa disebut premis sughra, sementara mukadimah kedua biasa disebut mukadimah kubra