Wednesday, April 24, 2024
Artikel Terbaru
 border=
 border=

Mazhabku Rasulullah?

gfash

Kita sering mendengar orang mengatakan bahwa kita tidak perlu bermazhab. Banyak alasan yang dikemukakan, di antaranya adalah bahwa mazhab hanya membuat perpecahan (ashabiyah), mazhab tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah, bahkan mereka sering mengatakan “mazhabku adalah Rasulullah saw”. Benarkan demikian?
Mazhab sebagai sumber perpecahan:
Sebelum menjawab, baiknya kita perjelas, apakah bermazhab itu?

Mazhab secara bahasa adalah pendapat. Secara istilah adalah mengikuti pendapat fulan.
Ada empat syarat berdirinya suatu mazhab, yaitu adanya imam, manhaj, hasil dan pengikut.

Imam adalah orang yang meletakkan sebuah mazhab
Manhaj adalah metodologi ilmiah yang diletakkan oleh sang imam. Hasil adalah pendapat dari sang imam yang dari ijtihad mereka melalui metodoligi yang ia ketakkan. Pengikut adalah orang yang mengikuti imam baik mereka yang mengikuti manhaj atau hasilnya.

Empat syarat tadi berlaku secara umum, baik mazhab fikih maupun lainnya. Untuk fikih bearti harus ada imam mazhab,ushul fikih sebagai manhajnya dan fikih sebagai hasilnya

Dalam sejarah, banyak terdapat mazhab fikih. Itu artinya bahwa banyak para ulama besar yang mampu meletakkan ilmu ushul fikih sehingga menghasilkan berbagai hukum fikih. Karena “kehebatan” ijtihad mereka ini, maka banyak orang yang mengikuti mereka, baik ikut secara manhaj atau hasil ijtihadnya.

Banyaknya mazhab fikih mempunyai sisi positif, di antaranya, bahwa dalam mengkaji al-Quran dan Sunnah banyak metodologi alternatif. Kita bisa memilih salah satu sehingga tidak perlu berijtihad dari nol. Sudah ada metodologi ijtihad yang telah dirumuskan oleh para imam mujtahid.
Kedua: banyak alternatif fikih yang bisa dijadikan sebagai acuan. Ini menjadikan umat islam semakin mudah untuk mengambil hukum fikih yang lebih sesuai dengan maslahat kita saat ini.
Ketiga, keanekaragaman fikih ini menjadi kebanggaan umat islam. Ini mencerminkan mengenai keterbukaan dan kekayaan intelektual. Tentu sangat berbeda jika dibandingkan dengan ajaran agama lain.
Keempat: perbedaan sesungguhnya adalah sebuah keniccayaan. Hal ini karena nas Quran dan hadis terbatas, sementara persoalan umat tidak terbatas. Dalam berijtihad sangat lumrah terjadi perbedaan pendapat. Hal ini karena perbedaan cara pandang dan metodologi yang digunakan sang iman dalam melihat suatu persoalan.

Apakah kemudian umat terpecah? Tentu saja tergantung bagaimana kita menyikapi. Jika kita melihat bahwa perbedaan sebagai anugerah, maka ia justru rahmat yang luar biasa. Banyak hal positif yang kita dapatkan dari hasil ijtihad mereka. Namun jika perbedaan itu kita anggap sebagai azab dengan fanatik buta dan merasa paling benar sendiri, tentu sikap seperti ini juga akan menjadi azab bagi kita.

  1. Rasulullah tidak pernah mengajarkan mazhab.

Pada masa Rasulullah, ketika ada persoalan, umat tidak perlu pusing. Para sahabat bisa langsung mempertanyakan persoalannya kepada Rasulullah.

Setelah Rasulullah wafat, umat tidak bisa lagi bertanya kepada beliau secara langsung. Namun demikian beliau sudah meninggalkan dua pusaka untuk kita yaitu kitab Allah dan sunnah Rasul. Sabda beliau

 تركت فيكم أمرين لن تضلوا ما تمسكتم بهما : كتاب الله ، وسنة نبيه – صلى الله عليه وسلم – 

Artinya:  “Aku tinggalkan untuk kalian dua pusaka, jika kalian berpegang teguh kepadanya niscaya kalian tidak akan tersesat, yaitu kitab Allah dan sunnah nabi-Nya”.

 

Allah juga berfirman:

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ

Artinya: “Jika kalian berselisih pada suatu persoalan maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasulnya”. (QS. An-Nisa: 59).

 

Artinya jika saat ini kita menghadapi suatu persoalan, maka kita akan mencari jawabannya dari al Quran atau assunnah.

Al-Quran dan sunnah tidak bisa dipahami begitu saja. Banyak piranti dan ilmu pengetahuan agar pemahaman kita terhadap keduanya tidak melenceng. Untuk itu para imam mazhab meletakkan metodologi ijtihad. Metodoligi itulah yang kemudian disebut dengan ilmu ushul fikih.

Para sahabatpun sesungguhnya dalam berijtihad sudah menggunakan metodologi ijtihad. Hanya saja belum terbukukan. Jika kita buka kitab tarih tasyti, kita akan mendapati istilah mazhab sahabat. Hal itu karena banyak varian fatwa yang dihasilkan oleh para sahabat. Model fatawanya ibnu Umar berbeda dengan umar bin akhatab, demikian juga berdeda dengan Aisyah, Ibnu Abbas, Ali dan sahabat lainnya.

Mazhab pada dasarnya sekadar upaya para ulama setelah rasul meninggal untuk memecahkan persoalan umat.
Jika demikian, masih layakkah pernyataan bahwa rasul tidak pernah memerintahkan bermazhab?

  1. Mazhabku hanya Rasulullah

Sebagaimana telah saya singgung di awal bahwa mazhab adalah pendapat seseorang. Ia “murni” hasil ijtihad seorang mujtahid. Ia muncul karena tuntutqn umat mengingat al Quran dan sunnah yang terbatas, sementara persoalan umat tidak terbatas. Ia muncul karena tuntutan untuk mengembalikan persoalan kepada kepada al Quran dan sunnah.

Oleh karenanya, mazhab butuh sebuah manhaj (metodologi) agar hasil dari ijtihad tadi bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Ijtihad para imam ini murni dari buah pikir mereka. Dengan demikian masih ada kemungkinan benar atau salah.

Pertanyaannya apakah apa yang disampaikan Rasul merupakan pendapat pribadi?

Tentu saja tidak. Semua yg disampaikan Rasul adalah wahyu. Firma Allah:

 إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى

 

Artinya: “Apa yang disampaikan (Rasul) tidak lain adalah wahyu yang diwahyukan kepadanya”. (QS. An-Najm: 4)

 

Apakah Rasul butuh manhaj? Tentu saja tidak. Justru manhaj itu diletakkan para imam untuk memahami Quran dan sunnah Rasul.

Jadi tatkala kita mengatakan bahwa mazhabku hanya Rasul, sesungguhnya ungkapan ini mengandung kesalahan cukup fatal.
Pertama: kita menganggap Rasul seperti imam mazhab, padahal posisi beliau adalah Rasulullah yang jauh lebih tinggi dari imam mazhab.
Kedua: kita mengaggap bahwa apa yang disampaikan Rasul sekadar hasil ijtihad beliau saja.
Ketiga, karema ia sekadar pendapat pribadi maka ia masih ada kemungkinan benar dan salah.

Jika memang demikian, masih layakkah pernyataan, mazhabku hanya Rasul? Wallahu alam.

 

Comments

comments

 border=
 border=

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

one × three =

*