Tuesday, April 16, 2024
Artikel Terbaru
 border=
 border=

Imam Ahmad Bin Hambal dan Fitnah Khalqul Qur’an


Syarah HPT Bab Iman
Artikel ke: 61

الْحَىُّ القَيُّوْمُ ( 9)السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ ( 10 ) وَهُوَ عَلَى آُلَِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ ( 11 إِنَّمَا اَمْرُهُ اِذَا اَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُوْلَ لَهُ آُنْ فَيَكُوْنُ ( 12 ) وَهُوَ عَلِيْمٌ بِمَايَفْعَلُوْنَ ( 13 ) اَلْمُتَّصِفُ بِالْكَلاَمِ وَآُلِّ آَمَالٍ. المُنَزَّهُ عَنْ آُلِّ نَقْصٍ وَمُحَالٍ ( 14 ).( يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ. بَِيَدِهِ اْلأَمْرُ آُلُّهُ وَإِلَيْهِ يَرْجِعُوْنَ ( 15
(9). Yang mendengar dan yang melihat (10). Dan Dialah yang berkuasa atas segala sesuatu (11). Perihal-Nya apabila ia menghendaki sesuatu Ia firmankan: “Jadilah”! maka
jadilah sesuatu itu (12). Dan dia mengetahui segala sifat kesempurnaan. Yang suci dari sifat mustahil dan segala kekurangan (14). Dialah yang menjadikan sesuatu menurut kemauan dan kehendakNya. Segala sesuatu ada ditangan-Nya dan kepada-Nya akan kembali (15).

Imam Ahmad bin Muhammad bin Hambal merupakan salah seorang Imam Madzhab yang sangat ternama. Beliau dilahirkan di Baghdad pada bulan Rabiul Awal tahun 164H. Imam Ahmad lebih dikenal dengan sebutan Ibnu Hambal. Oleh karena itu, madhzab fikihnya sering dinamakan dengan fikih Hambali.
Ibnu Hambal kecil, hidup dalam keadaan miskin. Orang tuanya hanya meninggalkan sebuah rumah kecil dan sebidang tanah yang tidak terlalu luas. Demi menghidupi dirinya dan keluarga, beliau melakukan pekerjaan apa saja. Beliau pernah bekerja di tukang jahit, pernah menjadi tukang fotocpypi (penyalin buku), menenun kain dan pernah juga menjadi kuli dengan mengangkat barang dagangan milik orang lain. Bagi beliau, makanan halal yang berasal dari jerih payah sendiri, jauh lebih mulia dibandingkan dnegan meminta-minta, atau sedekah dari belas kasih orang lain.
Sejak kecil, Ibnu Hambal adalah seorang yang rajib menuntut ilmu. Beliau memulai perjalanan ilmunya dengan menghafal al-Quran. Lalu beliau mempelajari hadits sejak kecil dan untuk mempelajari Hadits ini. Seperti para penuntut ilmu di zamannya, beliau berkeliling kota dan negeri untuk mendapatkan hadis Nabi. Beliau melancong ke Syam (Syiria), Hijaz, Yaman, dan negara-negara lainnya. Beliau juga belajar ilmu-ilmu lain seperti fikih, tafsir, tauhid dan lain sebagainya. Pada ahirnya, beliau menjadi ulama yang terkenal dengan kepakarannya dalam bidang ilmu fikih dan hadis.
Beliau adalah ulama yang salih, sangat zuhud dan tawadhu. Menurut Abu Zur’ah bahwa imam Ahmad bin Hambal telah menghafal kitab karyanya yang sebanyak 12 kitab, sementara beliau masih kecil. Ibnu Hamba konon juga menghafal sampai sejuta hadits. Imam syafii, salah seorang guru Imam Ahmad bin Hambal pernah mengatakan sebagai berikut, “Setelah saya keluar dari Baghdad, tidak ada orang yang saya tinggalkan di sana yang lebih terpuji, lebih shaleh dan lebih berilmu dar Ahmad bin Hambal”. Pernyataan Imam Syafii tadi, menjadi bukti dan saksi mengenai kesalihan dan kepakaran Imam Ahmad bin Hambal. Kesaksian mengenai kepakaran Imam Ahmad juga disampaikan oleh guru beliau yang lain, yaitu Imam Abdurraazaq bin Hammam. Beliau pernah mengatakan sebagai berikut, “Saya tidak pernah melihat orang sefaqih dan se-wara’ Ahmad Bin Hanbal”
Pada masa beliau, yang sedang berkuasa di Dinasti Abasiyah adalah khalifah Almakmun. Sang khalifah terpengaruh oleh paham muktazilah yang di antara pendapatnya adalah mengatakan bahwa al-Quran sebagai mahkuk. Imam Ahmad bin Hambal termasuk ulama Islam yang tidak sependapat dengan pendapat kalangan Muktazilah.
Sayangnya pandangan Muktazilah mendapatkan dukungan penguasa. Bukan saja sebatas itu, penguasa waktu itu juga memaksakan pahamnya kepad akelompok lain. Bagi mereka yang tidak mau mengikuti pendat khalifah, maka ia dipenjara, disiksa atau dibunuh. Mereka dianggap sebagai manusia sesat, kafir atau syirik.
Imam Ahmad sendiri besikukuh dengan pendapatnya bahwa al-Quran bukanlah makhluk. Al-Quran merupakan kalamullah dan sifat Allah. Sifat Allah tersebut, mengikuti dzat Allah yang kekal dan qadim. Imam Ahmad bersama dengan para ulama lainnya dipanggil dan diintrograsi guna menyelidiki pendapat mereka. Sebagian ulama mengikuti pendapat Muktazilah, namun karena terpaksa. Mereka bertakiyyah sekadar untuk menyelamatkan diri dari siksaan dan sikap keras khalifah yang mendukung pendapat Muktazilah. Imam Ahmad bin Hambal termasuk ulama yang keras dan tidak mau tunduk dengan pendapat khalifah. Imam Ahmad memilih untuk disiksa dan dipenjarakan daripada harus tunduk dengan pendapat Khalifah. Berikut kisah singkat tentang cobaan Imam Ahmad bin Hambal seperti tertuang dalam kitab al-Bidayah wa an-Nihayah karya Imam Ibnu Katsir:
Pada tahun ini, Al-Makmun mengeluarkan peraturan baru dan mengedarkannya kepada para ulama. khalifah mengutus wakilnya di Bagdad yang bernama Ishaq bin Ibrahim bin Musab untuk memanggil dan melakukan intrograsi kepada para hakim, pejabat pemerintahan dan para ulama terkait pendapat mereka tentang al-Quran, aakah ia mahluk atau bukan.
Sejatinya, pendapat yang mengatakan bahwa al-Quran adalah mahluk tidak disetujui oleh kalangan ulama kalam (ahli sunnah) dan ahli hadis. Bagi dua kelompok tersebut (ulama kalam ahli sunnah dan ahli hadis), bahwa Allah mempunyai sifat iradah yang dapat melakukan sesuatu secara mutlak dan sifat iradah tersebut bukanlah makhluk. Allah juga mempunyai sifat kalam yang bukan makhluk. Al-Quran yang merupakan kalamullah, jadi ia bukan makhluk.
Di antara yang dipanggil dan diintrograsi dari kalangan para ualam adalah Muhammad bin Saad, Abu Muslim al-Mustamili, Yazind bin Harun, Yahya bin Muu’in, Abu Khaitsamah Zuhair bin Harb, Ismail bin Abi Masud dan Ahmad bin Ad-Dauraqi. Mereka semua ditanya tentang al-Quran, apakah makhluk atau bukan. Mereka dengan terpaksa menuruti pendapat kehendak penguasa saat itu, yaitu bahwa al-Quran adalah makhluk. Karena jika tidak mengukuti, merkea bisa dipenjarakan atau disiksa.
Lalu al-Makmum memanggil Imam Ahmad bin Hambal. Basyar bin Walid, yang merupakan utusan dari khalifah al-Makmun mulai mengintrogasi Imam Ahmad dengan menanyakan, apakah al-Quran makhluk ataukah bukan. Maka jawab Imam Ahmad: Al-Quran adalah kalamullah.
Walid berkata, “Bukan ini yang saya tanyakan. Tapi, apakah al Quran makhluk atau bukan?”
Imam Ahmad mejnawa, “Ia bukan khaliq”.
Walid berkata, “Bukan ini yang aku tanyakan”.
Imam Ahmad berkata, “Jawaban apa lagi yang engkau kehendaki?”
Walid berkata, “Apakah al-Quran itu mahluk?”.
Imam Ahmad menjawab. “Ia kalamullah. Saya tidak akan mengatakan lebih dari itu.”
Walid berkata, “Apa pendapatmu dengan tulisan yang ada dalam mushaf ini?
Imam Ahmad menjawab dengan mengutip firman Allah:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
Artinya: “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan melihat.” (QS. Asy-Syura: 11)
Lalu ada orang dari kalangan muktazilah yang berkata, “Sesungguhnya imam Ahmad mengatakan bahwa Allah mendengar dengan telinganya dan melihat dengan matanya”.
Ishak, salah seorang rekan walid berkata, “Apa pendapatmu tentang sifat Allah bahwa Allah Maha Mendengar dan Maha Melihat?
Imam ahmad menjawab, “Makannya seperti Allah mensifati dirinya. Saya tidak akan bicara lebih dari ini”.
Karena imam Ahmd bersikeras dengan pendapatnya, maka ia dipenjara dan mendapatkan siksaan berupa cambukan di tubuhnya. Beberapa kali imam Ahmad dipanggil untuk ditanya pendapatnya tentang al-Quran. Imam Ahmad dengan tegas memegang pendapatnya dan tidak pernah bergeming sedikitpun. Banyak ulama lain yang terpaksa mengikuti pendapat khalifah karena tidak mau mendapatkan siksaan. Namun Imam Ahmad tegar dalam mempertahaknkan pendapatnya.
Setelah Al-Makmun meninggal dunia, kekhalifhan beralih ke tangan saudaranya, Abu Ishaq Muhammad Al-Mu’tashim bin Harun Al-Rasyid. Sang khalifah ternyata juga mengikuti jejak saudaranya. Ia menganut paham Muktazilah. Ia pun menguji para ulama untuk menyatakan pendapatnya mengenai al-Quran, apakah ia makhluk ataukan bukan. Ujian ini pun berlaku kepada Imam Ahmad bin Hambal yang masih mendekam dalam penjara. Namun Imam Ahmad tetap tegas dan berpegang pada pendapat semula. Ia pun terpaksan harus tetap berada dalam penjara.
Dalam kitab Siyar ‘Alam An-NubAla, Imam adz-Dzahabi menceritakan pengakuan Imam Ahmad Bin Hambal sebagai berikut:
“Ketika dibawakan cambuk kepada Al-Mu’tashim, ia berkata kepada algojonya, “Majulah kalian!”. Salah seorang dari mereka maju mendekatiku. Ia lalu mencambukku dua kali, lalu ia mundur. Setelah itu, algojo lainnya maju dan mencambukku dua kali lalu mundur. Ketika aku sudah dicambuk sebanyak tujuh belas kali, Al-Mu’tashim berdiri dan mendekatiku. Ia lalu berkata:
“Wahai Ahmad, mengapa kamu mencelakakan dirimu sendiri? Aku sebenarnya sangat kasihan kepadamu.” Khalifah berkata demikian sambil menempelkan ujung pedangnya pada tubuhku. Ia berkata, “Apakah kamu ingin mengalahkan mereka semua?” Salah seorang bawahan khalifah berkata, “Wahai Amirul Mukminin! Biar dia saya bunuh”. Khalifah berkata, “Dasar kau wahai Ahmad, apa yang akan kamu katakan?” Aku menjawab, “Berikanlah aku sesuatu dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah `. Aku akan mengatakan sesuatu. Kemudian Khalifah memerintahkan algojonya untuk mencambuk lagi sampai aku pingsan. Ketika aku sadar, tubuhku yang tadinya dirantai, sudah dilepas. Kondisi seperti ini sering terjadi pada diriku. Aku sering pingsan ketika tatkala aku dicambuk. Jika cambukan dihentikan, aku kembali siuman.
Suatu kali saat aku tersadar, aku melihat khalifah duduk di bawah sinar matahari tanpa penutup yang melindunginya. Aku mendegar Khalifah berkata kepada Ibnu Abi Duad, “Aku merasa telah berbuat dosa kepada orang ini.” Maka Ibnu Abi Duad menjawab, “Demi Allah, Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya orang ini kafir dan musyrik.

Demikianlah cerita singkat tentang ujian dan siksaan yang diterima oleh para ulama di masa khalifah al-Makmun dan al-Muktasim, termasuk juga ujian yang menimpa Imam Ahmad Bin Hambal. Stetemen muktazilah terkait al-Quran, sesungguhnya berangkat dari pemahaman mereka bahwa al-Quran merupakan bahasa, lafal dan huruf. Sementara itu, bahasa, lafal dan huruf merupakan produk baru yang sebelumnya belum pernah ada, lalu diciptakan dan menjadi ada. Oleh karenanya, al-Quran adalah ciptaan dan mahluk. Bagi Muktazilah, mengatakan al-Quran qadim, sama artinya dengan menyaingi Tuhan yang qadim. Mereka yang menganggap al-Quran qadim, disamakan dengan paham kaum nasara yang mengatakan bahwa ada tiga dzat qadim, yaitu Tuhan, ruh qudus dan Isa al-Masih.
Memang sedari awal, antara muktazilah dan ahli sunnah terjadi ketidak sepahaman terkait dengan sifat Allah. Bagi ahli sunnah, sifat berbeda dengan dzat. Sifat merupakan sesuatu yang melekat pada dzat dan ia mengikuti dzat. Jika dzat kekal serta qadim, maka sifat harus kekal dan qadim. Sifat bukanlah sesuatu yang independen dari dzat sehingga anggapan bahwa mereka yang mempercayai sifat Tuhan secara otomatis seperti pemahaman Nasara tidaklah benar. Karena paham trinitas menyatakan bahwa trinitas terdiri dari tiga dzat dan bukan sifat. Tiga dzat itu sifatnya independen, namun dalam satu kesatuan. Oleh karenanya sering dikatakan, tiga adalah satu dan satu dalam tiga unsur. Pemahaman seperti ini jelas keliru dan sangat bertolak belakang dengan apa yang dipahami oleh ahli sunnah.
Sesungguhnya baik ahli sunnah maupun muktazilah sepakat bahwa al-Quran adalah kalamullah yang azal. Oleh karena itu, tatkala Imam Ahmad ditanya tentang al-Quran dan beliau menjawab bahwa al-Quran merupakan kalamullah, muktazilah mengelak serta balik menjawab, “Bukan ini yang aku tanyakan”. Bedanya terletak dari sisi pehamanan tentang makna sifat dan dzat serta relasi antara sifat dengan dzat. Bagi ahli sunnah, kalamullah merupakan bagian dari sifat Allah. Karena Allah azal, maka segala sifatnya harus azal, termasuk juga al-Quran. Namun bagi muktazilah, kalamullah tadi, merupakan makhluk yang diciptakan oleh Allah.
Bagi Muktazilah, Tuhan tidak mempunyai sifat yang melekat pada dirinya. Adapun sifat-sifat yang disebutkan dalam al-Quran, adalah satu kesatuan dengan dzat. Jadi sifat bukan merupakan esensi terpisah yang melekat pada diri dzat. Jika ada hal lain yang keluar dari sifat tadi, seperti halnya al-Quran yang menggunakan bahasa, kata-kata, suara dan sifat-sifat makhluk, maka ia bukanlah sifat Tuhan. Namun Tuhan menciptakan kata-kata, suara dan huruf-huruf tadi. Jadi al-Quran adalah makhluk.
Ahli sunnah sendiri pada ahirnya memberikan titik tengah, seperti yang disampaikan oleh Imam Razi dalam kitab al-Mahsul dengan menyatakan bahwa al-Quran yang berbentuk mushaf, yang merupakan kumpulan kertas, tulisan, kata-kata, bahasa, suara dan sejenisnya adalah makhluk. Di sini, ahli sunnah sepakat dengan pendapat muktazilah. Sementara itu, al-Quran mempunyai sisi lain yang disebut dengan kalam nafsi. Ia tidak berupa huruf dan kata-kata. Ia merupakan kalam dan sifat Allah. Kalam nafsi inilah yang qadim dan kekal. Jadi, al-Quran bisa dilihat dari dua sisi sekaligus, sisi makhluk dan sisi qadim yang bukan makhluk.
Kesalahan fatal muktazilah adalah sikap radikal dengan memaksakan pahamnya kepada kelompok lain yang berseberangan. Bahkan muktazilah tidak segan untuk membunuh, menyiksa, mengusir dan memenjarakan para ulama yang berbeda pendapat dengannya. Muktazilah merasa paling suci dan satu-satunya kelompok penjaga kitab suci. Pada ahirnya, terjadi perpecahan luar biasa dan ketakutan masyarakat terhadap paham keagamaan yang sejatinya tidak perlu dipaksaan.
Sayangnya, kelompok yang merasa benar sendiri juga muncul dinegeri ini. Bedanya, zaman Abbasiyah adalah kelompok Muktazilah, sementara yang sekarnag adalah kelompok yang mengaku paling aswaja. Kelompok lain yang tidak sepaham dicap sebagai sesat dan berpeluang membahayakan NKRI. Mereka merasa paling benar sendiri serta penjaga kitab suci. Maka mereka tidak segan untuk membubarkan pengajian. Di beberapa wilayah, kelompok lain (Muhammadiyah) yang hendak membangun masjid pun dihalang-halangi. Bahkan masjid yang sudah berdiri pun, mereka bakar. Tatkala Muhammadiyah hendak membangun ulang masjid yang terbakar, dipersulit. Anehnya lagi, hal ini mendapatkan dukungan dari aparat keamanan dan pemerintah daerah. Sungguh, kondisi yang mengingatkan kita pada masa-masa fitnah khalqul Quran dalam bentuk yang berbeda.

 

======================
Bagi yang ingin wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +201120004899

Comments

comments

 border=
 border=

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

1 × five =

*