Wednesday, April 24, 2024
Artikel Terbaru
 border=
 border=

Hukum Mengucapkan Talak Tanpa Sadar

unduhan

Maaf jika seseorang menghayal ingin menceraikan istrinya, sangking kuatnya khayalan itu dia tidak sadar menggerakkan bibirnya “”anti toliq”, tanpa ada suara, apakah yaqo’tholaq?

 

Ust. Wahyudi Abdurrahim, Lc:

Talak tersebut jatuh karena tidak disertai dengan niat talak dan hanya berdasarkan khayalan. Hadisenya sebagai berikut:
إنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ

 

 

Artinya: “Sesungguhnya setiap amalan hanyalah tergantung dengan niat-niatnya dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan, maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya maka hijrahnya kepada Allah dan RasulNya dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang hendak dia raih atau karena wanita yang hendak dia nikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia hijrah kepadanya”. (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Jelas sekali bahwa perbuatan hamba sangat ditentukan oleh niatnya. Untuk kasus di Indonesia, talak secara resmi baru bisa jatuh tatkala sudah diputuskan oleh pengadilan agama. Wallahu a’lam

 

===============

 

Telah dibuka pendaftaran Pondok Almuflihun untuk Tahfez dan Ngaji Turas Islam. Informasi lebih lanjut, hubungi Ust Toyib Arifin (085868753674). Bagi yang ingin wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +201120004899 web: almuflihun.com

 

 

Comments

comments

 border=
 border=

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

five − five =

*