Thursday, April 25, 2024
Artikel Terbaru

slider

Sepintas Kitab Nuzhum Waraqat

Pagi para pengkaji ilmu ushul fikih, kitab waraqat karya imam juwaini tentu tidak asing. Kitab ini adalah kitab ushul fikih yang sangat ringkas, hanya 10 halaman dan terdiri dari 212 bait syiir. Penulis sendiri memberikan nama kayanya dg waraqat, atau beberapa lembar kertas, karena memang bahasan yang sangat ringkas dan terdiri hanya beberaoa hakaman saja. Namun siapa sangka, meski tipis, ... Read More »

Maqashid Menurut Ibrahim An-Nakh’iy

Dalam kitab al-Fikru Assamiy disebutkan bahwa ulama besar, Ibrahim annakh’iy menyatakan bahwa hukum syariat secara makna bisa dinalar. Hal ini karena semua hukum syariat selalu mengedepankan maslahat umat bagi manusia. Ia mengandung hikmah dan illat yang dapat diketahui melalui kajian al-Quran dan sunnah. Menurutnya bahwa hukum syariat diturunkan demi kebaikan bagi manusia. Posisi mujtahid adalah selalu menggali hukum untuk mencari ... Read More »

Mari Kita Hormati Persoalan Khilafiyah

Beberapa waktu, di group fb Muhammadiyah Islam , ada diskusi yang sangat menggelitik. Seseorang yang tidak pernah mengenal Muhammadiyah, tidak tau tentang konsep ijtihad Muhammadiyah, tidak pernah bersentuhan dengan produk-produk yang dihasilkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, tiba-tiba saja menuduh Muhammadiyah sebagai wahabi. Alasannya pun sangat sederhana, karena Muhammadiyah tidak melafalkan niat shalat. Bagi yang terbiasa dengan kitab kuning, ... Read More »

Kiyas Sesungguhnya Adalah Maslahat

Mengapa para mujtahid Irak lebih mengedepankan kiyas? Ada beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai argumen, di antaranya adalah bahwa wilayah Irak jauh dari hijaz. Jumlah para sahabat yang berada di Irak, tidak sebanyak dengan jumlah para sahabat yang berada di Hijaz, uatamanya Mekah dan Madinah. Dengan keterbatasan para sahabat, secara otomatis juga berpengaruh terhadap banyaknya hadis nabi yang sampai kepada ... Read More »

Begini Ulama Kita Kita Membangun Konstruksi Pemikiran

Jika kita membuka buku-buku pemikiran Islam klasik, baik dalam bidang ilmu kalam, fikih, ushul fikih, filsafat, tafsir, dan lain sebagainya, kita akan menemukan kekayaan intelektual yang luarbiasa. Kadang kita menemukan berbagai perbedaan yang sangat mencolok antara satu ulama dengan ulama lainnya. Satu ulama dengan ulama lain, sama-sama memberikan tafsiran terhadap nas al-Quran. Terkadang kita menemukan perbedaan pandangan, dan mereka sangat ... Read More »

Maqashid Syariah Pada Masa Tabiin

Tabiin adalah generasi Islam awal setelah para Sahabat Nabi dan tidak mengalami masa hidup di zaman Nabi Muhammad. Mereka hidup mendapati masa sahabat ra. Karena mereka hidup setelah masa sahabat, maka secara usia tentu lebih muda dari para sahabat. Bahkan dari mereka, ada yang pada masa sahabat masih kanak-kanak. Namun karena mereka mendapati sahabat, maka mereka disebut dengan generasi tabiin. ... Read More »

PembukanMushaf di Masa Khalifah Abu Bakar as-Shidik

Al-Quran telah ditulis oleh para sahabat sejak masa Rasulullah saw. Banyak para sahabat yang terkenal sebagai para penulis al-Quran, di antaranya adalah Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Thalib, Ubai bin Kaab, Abdullah bin Rawahah, Mu’aiqib bin Abi Fathimah ad-Dusi, Abdullah bin Abdullah bin Ubay bin Salul, Abdullah bin Zaid, Muhammad bin Maslamah, Buraidah bin al-Hushaib, Tsabit bin Qais bin ... Read More »

Umar bin Khathab Menangguhkan Hukuman Hudud

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ فَمَن تَابَ مِن بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Maka barangsiapa bertaubat (di ... Read More »

Ijtihad Umar bin Khatab Terkait Pembagiann Ghanimah

  Umar bin Khatab pernah melakukan ijtihad yang secara zhahir, nampaknya bertentangan dengan nas. Di antara ijtihad khalifah Umar tersebut adalah pembagian ghanimah yang berupa tanah tidak dibagikan kepada para tentara, padahal tanah tersebut diperoleh dengan peperangan untuk pembukaan daerah? Bukankah harta tersebut bukan Fa’i yang memang pembagiannya murni otoritas Rasulullah saw, Kholifah atau Ulil Amri? Bukankah masalah ghanimah aturannya ... Read More »

Pengangkatan Khalifah Abu Bakar as-Shidik

Setelah Rasulullah saw wafat, kaum muslim bermusyawarah di Madinah untuk mencari pengganti Rasulullah saw yang dapat memimpin umat Islam. Kaum Muhajirin dan Ansar berkumpul di Saqifah bani Sa’idah. Di sana terjadi perdebatan panjang terkait siapa yang berhak untuk menjadi khalifah. Masing-masing kubu, baik dari Muhajirin atau Anshar mengajukan calonnya masing-masing dengan argumentasi politik mereka. Kaum sendiri mencalonkan Said bin Ubaidillah. ... Read More »