Saturday, April 20, 2024
Artikel Terbaru
 border=
 border=

Bermakmum pada Penyandang Tunanetra

Tanya:
Afwan ustad apabila seorang imam yg buta apakah sah solatnya?

Jawab:
Wa’alaikum salam

Jika kita perhatikan, syarat menjadi imam shalat adalah hal-hal sebagai berikut:

1. Islam
Orang kafir tidak sah menjadi imam sholat. Seseroang yang shalat sementara imam kafir, maka shalatnya Dan orang yang menjadi makmum imam yang kafir, dia haru mengulang sholatnya.

2. Berakal Sehat
Orang gila tidak boleh jadi imam. Hanya orang yang waras saja yang boleh jadi imam.

3. Baligh
Seorang anak kecil yang belum baligh tidak boleh menjadi imam sholat. Menurut mayoritas ulama, hal itu berlaku untuk sholat wajib maupun sholat sunah, seperti sholat tarawih dan sholat gerhana matahari.

4. Laki-laki
Jika makmum laki-laki dan perempuan, maka imam harus laki-laki. Wanita boleh menjadi imam jika makmumnya semuanya wnaita.

5. Suci dari Najis
Tidak sah bermakmum kepada imam yang membawa najis, kecuali imam tidak tahu dan makmum juga tidak tahu.

Jika dilihat dari sini, maka tidak ada ketentuan bahwa orang buta tidak boleh jadi imam. Dalam Islam, sesungguhnya manusia sama di hadapan Allah. Fisik sama sekali tidak menjadi pembeda. Hanya takwalah yang menjadi perbedaan. Hal ini sesuai dengan firman allah berikut:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.(QS. Al-Hujarat: 13). Wallahu a’lam.

(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)

Comments

comments

 border=
 border=

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

three × 5 =

*