Saturday, April 20, 2024
Artikel Terbaru
 border=
 border=

Benarkan Islam Multitafsir?

Islam-A-Religion-or-a-KeyDalam sebuah diskusi yang saya intip dari adik-adik IMM, ada ungkapan berikut “ Sepertinya saya sudah pernah sampaikan bahwa Islam ini sangat multi-interpretatif. Maka jawaban untuk hermeneutika sebagai tafsir al-Qur’an bisa bernilai positif dan negatif. Maka jawaban persisnya juga tergantung kepada jenis Islam yang dipahami dan dianalisis oleh siapa.  Siapa yang menjamin Islam yang kita pahami adalah Islam paling benar? Lantas bagaimana kelompok lain memandang Islam yang kita pahami apakah selalu bernilai benar? atau salah?



Sederhana, namun sangat menggelitik. Benarkan bahwa Islam itu multitafsir?  Sejauh yang saya pahami bahwa para ulama sepakat mengenai definisi Islam, yaitu agama terakhir yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Dalam buku HPT, definisinya juga kurang lebih senada. Dari mana ia menyatakan bahwa Islam adalah multi tafsir?

 

Sesungguhnya yang berbeda itu bukan Islam, tapi terkait pemahaman ulama dalam memahami nas. Dalam memahami nas al-Quran dan sunnah, juga tidak seluruhnya multi tafsir. Ada kaedah yang selalu dipegang oleh para ulama. Mereka membagi nas menjadi dua, yaitu nas qat’iy dan nas zhanniy. Nas qath’i adalah nas-nas yang seluruh ulama bersepakat mengenai satu makna saja. Dalam hal ini dibagi menjadi tiga:

  1. Ilahiyat. Contoh bahwa Allah itu satu. Jika ada yang mengatakan bahwa Allah itu dua, maka ia telah musyrik.
  2. Hukum ibadah dan muamalah. Contoh bahwa shalat itu wajib. Jika ada yang mengatakan shalat tidak wajib maka ia kafir. Dalam muamalat, bilangan dalam pembagian waris juga pasti karena sudah ditentukan secara detail oleh al Quran
  3. Akhlak. Contoh, bersikap jujur itu terpuji, berbohong itu tercela. Jika ada yang memahami terbalik, bahwa bohong itu terpuji dan jujur itu tercela, maka keislamannya patut dipertanyakan.

Para ulama hanya berbeda dalam kaitan nas yang masih zhanni dan juga ijtihad  yang belum ada dalam nas. Terkait ijtihad yang belum termaktub dalam nas itu, ruang, waktu, situasi dan kondisi menjadi pertimbangan dalam menentukan hukum fikih. Jadi benarkah bahwa Islam itu multitafsir?

 

 

Comments

comments

 border=
 border=

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

2 × 2 =

*