Thursday, April 25, 2024
Artikel Terbaru

Author Archives: wahyudi

Lanjutan Am Secara Bahasa

Jama’  yang menggunakan al istighrâq atau dengan idhâfah. Contoh: لِّلرِّجَالِ نَصيِبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاء نَصِيبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ نَصِيبًا مَّفْرُوضًا Artinya: “Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut ... Read More »

Sosiologi Ilmu Ushul Fikih; Dari Konteks Menuju Teks

Dalam sebuah diskusi ada yang menanyakan mengenai istilah sosiologi ilmu ushul fikih, mengapa tidak menggunakan terminologi sosiologi fikih saja?   Ada perbedaan mendasar antara ushul fikih dan fikih. Ilmu ushul fikih bergerak di ranah metodologi, sementara fikih adalah hasil dari metodologi tadi. Ushul fikih biasa digunakan para mujtahid untuk menghasilkan kesimpulan hukum, dan hasil kesimpulan itulah yang dinamakan dengan fikih. ... Read More »

Sosiologi Ilmu Ushul FIkih Untuk Meluruskan Karakter Masyarakat

Sebelumnya pernah kami singgung mengenai ilmu ushul fikih yang dapat bermetamorfosis menjadi ilmu sosial keagamaan. Ilmu ushul fikih bukan sekadar metodologi untuk mendeteksi halal haram saja, namun juga dapat menjadi sarana pemecah persoalan umat. Ada perbedaan mendasar antara ilmu sosiologi yang berkmbang pada umumnya dengan sosiologi ilmu ushul fikih. Ilmu sosiologi biasanya sekadar mengkaji mengenai fenomena sosial dalam suatu masyarakat ... Read More »

Al-Ma’lum

Al-Ma’lum dibagi menjadi tiga: 1) Al-Maujud (sesuatu yang ada) 2) Al-Ma’dum (sesuatu yang tidak ada) 3) Sesuatu yang bukan maujud (ada) tapi juga bukan ma’dum (tidak ada) Bab Pertama: Al-Maujud Pembahasan Al-Mauuid mencakup mukadimah dan dua bagian lainnya. Pengantar Tentang Wujud Sebelum masuk ke dalam pembahasan mengenai wujud, kita akan melihat terlebih dahulu apakah wujud bersifat fitri atau nazhari. Maksudnya ... Read More »

Sekadar Renungan Untuk Pemuda Muhammadiyah

Kabinet sudah dilantik. Para mentri sudah resmi duduk di kursinya masing masing. Wajah sumringah nampak dari muka mereka dan juga para pendukungnya. Dengan semangat baru, mereka mulai bekerja demi membangun negeri. Harapan kita semua, tentunya mereka bisa menjalankan amanah rakyat dengan sebaik mungkin. Tentu saja, agar mereka juga bisa mawas diri dan tidak tergoda untuk melakukan tindak korupsi.     ... Read More »

Pembagiannya Am

Imam Baidhawi membagi lafazh âm menjadi tiga: ‘‘Âm dilihat dari segi bahasa ‘‘Âm dilihat dari segi al-urf (tradisi) ‘‘Âm dilihat dari segi akal.[1]   Bagian pertama, ‘âm secara bahasa ‘Âm secara bahasa adalah makna lafazh ‘âm dapat diketahui melalui bahasa. Maksudnya adalah lafazh tersebut diterapkan secara bahasa untuk mengidentifikasi sesuatu yang masih bersifat umum. Dalam hal ini terdapat banyak lafazh ... Read More »

Tatkala Ilmu Ushul Fikih Bermetamorfosis Menjadi Ilmu Sosial Keagamaan

Sebagaimana telah kami singgung sebelumnya bahwa ilmu ushul fikih bukan sekadar sebagai metodologi penggalian hukum saja. Ilmu ushul fikih juga berfungsi untuk dijadikan sebagai pisau analisis terhadap gejala sosial dan kemudian meluruskan penyakit sosial tersebut agar sesuai dengan jalur syariat. Ushul fikih juga sebagai kerangka berfikir untuk melihat realitas sosial sehingga dapat ditimbang persesuaian tingkah laku masyarakat tersebut dengan al-Quran ... Read More »

Nun Iwad

العوض artinya ganti. Nun Iwad maksudnya nun yang diletakkan sebagai ganti atas sesuatu. Nun iwad sesunggunya tanwin, karena ia dibaca nun, meski secara tulisan tidak ada.  Di sini nun iwadh ada 3 bentuk: 1. Iwadh dari jumlah. Contoh قمنا و حينئذٍ سافرنا Kami berdiri lalu kami pergi Jumlah lengkapnya: قمنا وحين قمنا سافرنا Kami berdiri setelah kai berdiri lalu kami ... Read More »

Nun Wiqayah

Di dinding FB saya, ada yang bertanya sebagai berikut: Pak ada masalah.. Sedikit mau tanya. Maaf. Pengertian nun wikoyah dan nun iwad. Fungsi kegunaannya, minta di jabar. Suwun pak.   Jawabnya sebagai berikut:   Nun wiqayah adalah nun yang terletak antara dua dhamir, salah satu dari dhamir tersebut adalah dhamir ya mutakallim. Ia bisa masuk di fiil madhi, mudhari dan ... Read More »

Menulis Sebagai Tanggung Jawab Intelektual

Jika kita membaca sejarah para ulama kita terdahulu, kita akan takjub dengan banyaknya karya mereka. Konon Imam Suyuti menulis buku lebih dari 600 judul buku. Ibnu Taimiyah menulis lebih dari 330 buku, Al-Farabi juga sangat banyak, hanya yang sampai kepada kita hanya 40 kitab, demikian juga Imam Nawawi, imam Syairazi, Ibnu Hazm, Ibnu Sina, Al-Khawarism dan lain sebagainya.   Mengapa ... Read More »