Thursday, April 25, 2024
Artikel Terbaru
 border=
 border=

Apakah Maksiat Di Bulan Suci, Dosanya Berlipat?

Apakah pelaku maksiat di bulan ramadhan, dosanya akan berlipat sebagaimana jika ia melaksanakan kebaikan pahalanya dilipatkan? Terimakasih

Jawab

Tidak ada nas yang menyatakan bahwa pelaku maksiat, dosanya dilipatgandakan. Yang ada adalah sebaliknya, pelaku kebaikan, pahala akan dilipatgandakan. Hal ini karena rahmat Allah yang maha kuasa kepada hambanya. Dalilnya adalah firman Allah sebagai berikut:

Dan juga firman Allâh:

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ خَيْرٌ مِنْهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَى الَّذِينَ عَمِلُوا السَّيِّئَاتِ إِلَّا مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barangsiapa yang datang dengan (membawa) kebaikan, maka baginya (pahala) yang lebih baik daripada kebaikannya itu; dan barangsiapa yang datang dengan (membawa) kejahatan, maka tidaklah diberi pembalasan kepada orang-orang yang telah mengerjakan kejahatan itu, melainkan (seimbang) dengan apa yang dahulu mereka kerjakan.” [QS. Al-Qashash: 84]

Juga hadis nabi berikut ini:

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ
“Sesungguhnya Allah mencatat berbagai kejelekan dan kebaikan lalu Dia menjelaskannya. Barangsiapa yang bertekad untuk melakukan kebaikan lantas tidak bisa terlaksana, maka Allah catat baginya satu kebaikan yang sempurna. Jika ia bertekad lantas bisa ia penuhi dengan melakukannya, maka Allah mencatat baginya 10 kebaikan hingga 700 kali lipatnya sampai lipatan yang banyak.” (HR. Bukhari no. 6491 dan Muslim no. 130)

Hadis di atas juga menerangkan secara sharih bahwa hanya kebaikanyang akan dilipatkan pahalanya. Bahkan ketika seseorangbaru berniat baik, sudah dianggapmelakukan kebaikan dan berpahala. Berbeda dengan maksiat yang baru akan mendapat dosa manakala sseorang telah melakukan perbuatan maksiat. Jika sekadar rencana, belum dianggap dan tidak dosa.

Nas-nas di atas sifatnya umum. Sementara kaedah yangberlaku di ushul fikih adalah sebagaiberikut:

ابقاء العام على عمومه ما لم ياتي دليل يخصصه
Lafal umum tetap dianggap umum selama belum ada nas lain yg memberikan takhsis (spesifikasi)

Bagaimana dengan ayat terkait umahatul mukminin yang jika berbuat salah dan maksiat, maka siksanya akan dilipatkan?
Umahatul mukminin punya khususiat dan hokum sendiri secara independen. Terdapat nas yang memberikan takhsiush terhadap umahatul mukmini tersebut yaitu firman Allah sebagaio berikut:

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ مَنْ يَأْتِ مِنْكُنَّ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ يُضَاعَفْ لَهَا الْعَذَابُ ضِعْفَيْنِ وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا. ومن يقنت منكن لله ورسوله وتعمل صالحاً نؤتها أجرها مرتين واعتدنا لها رزقاً كريماً

“Hai isteri-isteri Nabi, siapa-siapa di antara kalian yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan dilipat gandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. Dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah. Dan barangsiapa di antara kamu sekalian (isteri-isteri Nabi) tetap taat pada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang saleh, niscaya Kami memberikan kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezki yang mulia.” [QS. Al-Ahzâb: 30-31]

Jadi, kekhususan umahatul mukminin tidak dapat dikiyaskan kepada umat Islam. Hanya saja, seseorang yang melakukanmaksiat di bulan suci, atau tanah haram, akan dianggap dua maksiat:pertama maksiat itu sendiri dan kedua maksiat atas pelanggaran di bulan suci atau di tanah suci. Jadi sifatnya bukan penggandaan dosa, namun karena melakukan dua maksiat yang berbeda. Wallahu a’lam

Comments

comments

 border=
 border=

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

seventeen + twenty =

*