Saturday, April 20, 2024
Artikel Terbaru
 border=
 border=

Agar Tidak Zina Mata dan Perasaan

Tanya:
Assalamualaikum..saya seorang duda anak satu,istri saya meninggal saat melahirkan..bagaimana cara usaha saya agar saya tidak berbuat zina mata dan perasaan terhadap ipar saya sedangkan tiap minggu saya bersilaturahmi ke mertua saya.. (Dian, Surabaya)

Jawab:
Wa’alaikum salam

Allah dan Rasulnya menganjurkan kepada seseorang yang sudah sanggup untuk menikah agar segera menikah. Terkait anjuran menikah disebutkan dalam firman Allah berikut:

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya…” [An-Nuur/24: 32].

Salah satu tujuan menikah, selain untuk menjaga keturunan dan menenangkan batin, juga agar manusia tidak terjerumus pada perbuatan zina yang diharamkan sebagaimana firman Allah berikut:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”. [al-Isrâ/17:32]

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا

“Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina”. [al-Furqân/25: 68-69]

Jika Anda duda, guna menjaga hati dan pandangan anda, lebih baik anda menikah kembali. Hal ini karena menikah adalah sunah rasul, dan juga akan membuat hati anda lebih tentang. Selain juga menjaga pandangan Anda. Jika tidak sanggup menikah, maka berpuasalah sebagaimana sabda nabi berikut:

وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Barangsiapa yang belum mampu menikah, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Wallahu a’lam.

(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)

Comments

comments

 border=
 border=

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

twenty − eighteen =

*